Riau

Bapenda Pekanbaru Klaim Capaian PAD Triwulan I sudah 80 Persen

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru merilis capaian pendapatan asli daerah (PAD) untuk triwulan (TW) I. Hasilnya, capaian sudah 80 persen dari angka yang ditargetkan.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, menjelang akhir TW I tahun 2021 capaian sudah Rp114 miliar dari target Rp142 miliar. Jumlah itu dihimpun dari 11 sektor pajak daerah.

Capaian tertinggi pada pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) yakni sebesar Rp32,1 miliar. Kemudian disusul dengan pajak BPHTB sebesar Rp27,4 miliar, dan pajak restoran sebesar Rp20,2 miliar.

"Untuk TW I tahun 2021 ini capaian kita sudah 80 persen lebih untuk mencapai target. Masih ada tersisa satu minggu lagi untuk mengejar target," kata Zulhelmi, Selasa (23/3/2021).

Kemudian untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp13,4 miliar. Pajak hotel cukup tinggi, yakni sebanyak Rp7,8 miliar. Kemudian disusul dengan pajak reklame sebesar Rp7,5 miliar.

Zulhelmi mengungkapkan, pada tahun 2021 ini target dari pajak daerah mencapai Rp832 miliar. Bapenda saat ini juga masih memberikan stimulus bagi wajib pajak (WP) berupa penghapusan denda pajak hingga 31 Maret 2021.

"Kita juga memberikan keringanan bagi WP PBB. WP PBB sebesar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu mendapat keringanan pemotongan pajak 50 persen," jelasnya.

WP sebesar Rp500 ribu hingga Rp2 juta, mendapat diskon pajak sebesar 25 persen. WP sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta mendapat diskon pajak sebesar 20 persen. Lalu wajib pajak sebesar Rp5 juta ke atas mendapat diskon pajak 15 persen.

"Stimulasi diberikan pemerintah karena kondisi masih pandemi Covid-19. Selain itu juga untuk mendorong wajib pajak membayarkan pajak mereka," jelasnya.


Tulis Komentar