Riau

Penlok Tol Pekanbaru-Rengat Terganjal Izin Pinjam Pakai Lahan di Kawasan Hutan

Tol Sumatera.

GILANGNEWS.COM - Pembangunan jalan tol ruas Pekanbaru-Rengat, Provinsi Riau saat ini tahap sosialisasi pengadaan tanah. 

Meski baru sosialisasi, namun pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 175 kilometer (Km) itu bakal sedikit mengalami kendala saat penetapan lokasi (Penlok), karena beberapa persil lahan berada di kawasan hutan yang perlu mendapat izin KLHK.  

"Kami sudah tahu masih ada ruas jalan tol Pekanbaru-Rengat yang nanti harus mendapat izin penetapan izin lokasi," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kepada wartawan. 

Selain itu, kata Gubri, untuk tol ruas Pekanbaru-Rengat juga perlu mendapat izin pinjam pakai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena berada di kawasan hutan.

"Kami sudah mengajukan izin itu. Setelah itu baru bisa dilakukan penetapan lokasi jalan tol Pekanbaru-Rengat," ujarnya. 

Karena itu, lanjut Gubri, jika memungkinkan Pemprov Riau mengusulkan mana lahan yang sudah ada ini diberikan izin Penlok di luar kawasan hutan yang perlu mendapat izin dari Kementerian LHK, sehingga pekerjaan tol Pekanbaru-Rengat bisa nyambung dengan Pekanbaru-Bangkinang. 

"Tapi karena penanggujawab proyek tol Pekanbaru-Rengat tidak sama dengan Pekanbaru-Bangkinang, nanti kita perlu koordinasi lagi dengan Kementerian PUPR dan PT Hutama Karya," cakapnya. 

Untuk diketahui, saat ini progres jalan tol Pekanbaru-Rengat tahap sosialisasi pengadaan tanah. Setelah itu baru dilakukan konsulitasi publik untuk mengetahui respon masyarakat. 

Tahapan selanjutnya, maka bisa dilakukan penetapan lokasi oleh Gubernur Riau. Kemudian baru dilakukan pekerjaan kontruksi.


Tulis Komentar