Penlok Tol Pekanbaru-Rengat Terganjal Izin Pinjam Pakai Lahan di Kawasan Hutan
GILANGNEWS.COM - Pembangunan jalan tol ruas Pekanbaru-Rengat, Provinsi Riau saat ini tahap sosialisasi pengadaan tanah.
Meski baru sosialisasi, namun pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 175 kilometer (Km) itu bakal sedikit mengalami kendala saat penetapan lokasi (Penlok), karena beberapa persil lahan berada di kawasan hutan yang perlu mendapat izin KLHK.
"Kami sudah tahu masih ada ruas jalan tol Pekanbaru-Rengat yang nanti harus mendapat izin penetapan izin lokasi," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kepada wartawan.
Selain itu, kata Gubri, untuk tol ruas Pekanbaru-Rengat juga perlu mendapat izin pinjam pakai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena berada di kawasan hutan.
Tulis Komentar