Riau

DKP Riau akan Minta Tambahan 3 Unit Kapal Patroli ke Pusat

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Terkait maraknya pencurian ikan di perairan Riau, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau akan mengusulkan bantuan 3 unit kapal patroli ke pemerintah pusat untuk memantau kapal pencurian ikan (Illegal Fishing).

Demikian disampaikan Kepala DKP Riau Herman Mahmud dalam mengatasi ilegal fishing di perairan Riau, khususnya di Selat-Malaka.

"Tahun ini kita mengusulkan penambahan kapal patroli ke pusat tiga unit. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa direalisasikan," kata Herman, Jumat (26/3/2021).

Dengan ditambahnya kapal patroli, lanjut Herman, maka dapat mempermudah pengawasan pencurian ikan oleh kapal-kapal negara asing di wilayah Riau.

Selain itu, kapal patroli juga dapat memantau kapal milik nelayan Indonesia yang menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap terlarang, seperti dengan bom atau pukat harimau.

"Wilayah perairan kita ini luas dan berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Sehingga kapal ikan asing itu dengan mudah masuk ke wilayah kita," ujarnya.

Herman tidak menampik, banyak Kapal Ikan Asing (KIA) yang kerap mencuri ikan di wilayah perairan Riau dikarenakan potensi ikan yang melimpah.

"Tahun 2020 kemarin saja, ada 6 kapal yang berhasil ditangkap Tim Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Dari 6 kapal, 4 kapal diantaranya milik nelayan Indonesia karena menggunakan pukat harimau dan 2 kapal ikan asing," terangnya.

Karenanya, tambah Herman, dengan adanya penambahan tiga unit kapal patroli dari pemerintah pusat itu tentu akan membantu pengawasan perairan Riau.

"Sebab semakin banyaknya kapal yang berpatroli, akan membuat kapal ilegal fsihing tidak berani masuk ke wilayah teritorial Indonesia untuk mencuri ikan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil menangkap dua KIA berbendera Malaysia beserta 2 orang Nakhoda dan 8 Anak Buah Kapal (ABK).

Dua kapal tersebut ditangkap di Selat Malaka, tepatnya di sekitar perairan Pulau Arua, Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil), pada tanggal 4 Maret 2021 lalu.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Komandan Kapal Negara (KN) Bintang Laut, Letkol Bakamla RI, Capt Margono Eko Hari S. Saat itu, petugas mengamankan barang bukti 250 kilogram ikan hasil tangkapan, GPS, Kompas dan lainnya.

 


Tulis Komentar