Riau

Gubri Izinkan Masyarakat Salat Tarawih dan Tadarus di Masjid saat Ramadhan

Gubernur Riau, Syamsuar.

GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengizinkan masyarakat melaksanama salat Tarawih dan Tadarus di masjid selama bulan suci Ramadhan, dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

"Bagi umat muslim yang ingin salat Tarawih di masjid saat bulan puasa dipersilahkan. Tapi kita harus tetap terapkan protokol kesehatan Covid-19," kata Gubri Syamsuar, Rabu (31/3/2021).

Selain salat Tarawih, Gubri juga memperbolehkan masyarakat melaksanakan Tadarus di masjid, dengan catatan ada batasan waktu.

"Untuk Tadarus juga boleh. Nanti sebelum Ramadhan akan ada himbauan yang kita sampaikan ke masjid-masjid dan tokoh agama," terangnya.

Meski begitu, lanjut Syamsuar, untuk mudik Lebaran pihaknya tetap melarang sesuai dengan arahan dan kebijkan pemerintah pusat.

"Memang untuk mudik, pemerintah pusat kan sudah melarang dan kita sejalan. Saya sudah ke Pelalawan, Rohil dan daerah lain. Jadi setiap kunjungan ke daerah saya selalu sampaikan agar untuk sementara jangan mudik saat Lebaran, untuk pencegahan dan memutus mata rantai penularan Covid-19," cakapnya.


Tulis Komentar