Gubri Izinkan Masyarakat Salat Tarawih dan Tadarus di Masjid saat Ramadhan
GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengizinkan masyarakat melaksanama salat Tarawih dan Tadarus di masjid selama bulan suci Ramadhan, dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Bagi umat muslim yang ingin salat Tarawih di masjid saat bulan puasa dipersilahkan. Tapi kita harus tetap terapkan protokol kesehatan Covid-19," kata Gubri Syamsuar, Rabu (31/3/2021).
Selain salat Tarawih, Gubri juga memperbolehkan masyarakat melaksanakan Tadarus di masjid, dengan catatan ada batasan waktu.
"Untuk Tadarus juga boleh. Nanti sebelum Ramadhan akan ada himbauan yang kita sampaikan ke masjid-masjid dan tokoh agama," terangnya.
Tulis Komentar