Sekda Pekanbaru Perintahkan Beri Sanksi, Dugaan Oknum Satpol Beking Jondul
GILANGNEWS.COM - Sampai kini, praktik prostitusi berkedok panti pijat di kawasan Jondul belum ditertibkan. Kuat dugaan ada oknum Satpol PP Kota Pekanbaru berinisial PW membeking tempat itu.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut tidak ada yang boleh seperti itu. Ia meminta Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang memberikan sanksi tegas kepada oknum itu.
"Yang seperti itu memang dilarang. Tidak boleh ada yang back up. Saya minta Kasatpol PP tolong ditertibkan. Kalau itu anggotanya tolong beri sanksi. Tidak ada yang boleh bermain-main di tempat yang menjadi keresahan masyarakat," tegas Jamil, Jumat (9/4/2021).
Ia menegaskan agar Kepala Satpol PP memanggil oknum bersangkutan agar diberikan sanksi. Pemanggilan oknum itu kata dia, harus dilakukan berjenjang.




Tulis Komentar