Riau

Jenri Salmon Ginting Tak Lulus, Tim Pansel Tetapkan 6 Calon Sekdaprov Riau Lulus Administrasi

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui panitia seleksi (Pansel) Asessment telah menetapkan calon Jabatan Tinggi Madya atau Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau yang telah dinyatakan lulus administrasi.

Penetapan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Pansel, ktps.08/PANSEL/JPTM/2021 tertanggal 12 April 2021.

Berikut enam calon Sekdaprov Riau yang dinyatakan lulus administrasi, dari tujuh peserta yang mendaftar. Diantaranya Surya Maulan, Said Mustafa, SF Hariyanto, Said Sarifudin, Ibdra Swandi, dan Herdi Salioso. Sedangkan satu nama dinyatakan tak lulus karena belum memenuhi syarat yakni Jenri Salmon Ginting yang juga Asisten I Setdaprov Riau. 

Dengan telah ditetapkannya enam calon Sekdaprov Riau ini, maka selanjutnya seluruh calon diwajibkan mengikuti seleksi selanjutnya.

"Peserta yang dinyatakan lulus administrasi, selanjutnya wajib mengikuti seleksi kompetensi manajerial dan sosial kulture, sesuai dengan aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), penilaian penyelenggaraan kompetensi pegawai negri sipil. Dari hasil seleksi administrasi oleh Pansel ada 6 orang calon yang lulus," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (12/4/2021).

Ikhwan menjelaskan, untuk jadwal ujian kompetensi manajerial dan sosial kultural akan dilaksanakan mulai tanggal 19 sampai dengan 20 April 2021 di UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau. 

"Semua peserta yang lulus harus mengikuti seleksi, jika tidak mengikuti dianggap mengundurkan diri. Karena sesuai aturannya yang telah ditetapkan," terangnya. 

Lebih jauh dikatakan Ikhwan, seperti seleksi-seleksi yang telah dijalankan, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan terhadap calon Sekda Riau, bisa memberikan masukan melalui rekam jejak calon Sekdaprov Riau. Dengan mengirimkannya ke Pansel, UPT BKD Riau, jalan Amal Hamzah, Pekanbaru. 

"Rekam jejak juga menjadi pertimbangan dari Pansel untuk menilai calon Sekdaprov Riau. Penelurusan rekam jejak ini terbuka bagi masyarakat dan juga lembaga, silahkan dikirimkan ke UPT BKD Riau, dan dimasukkan dalam amplop tertutup," cakapnya. 


Tulis Komentar