Riau

Disnaker Riau akan Buka Posko Pengaduan THR, Pekerja dan Perusahaan Bisa Lapor

Kepala Disnakertrans Riau, H Jonli.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2021.

Demikian disampaikan Kepala Disnakertrans Riau, H Jonli, kepada wartawan. Dia mengatakan, posko THR tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah, nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"Dalam SE Menaker itu kami diminta untuk membuka posko THR. Insya Allah dalam waktu dekat akan kami buka di kantor Disnakertrans Riau," kata Jonli, Rabu (14/4/2021).

Jonli mengatakan, posko pengaduan THR tersebut tidak hanya menerima laporan dari pekerja/buruh, namun bagi perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 juga bisa melapor. Namun itu hanya untuk perusahaan yang tidak bisa membayar THR sesuai waktu ditentukan tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri.

"Misalnya perusahaan kesulitan untuk membayar THR pekerja/buruh karena terdampak Covid-19, nanti kita akan panggil perusahaan dan pekerja kita dudukan bersama sampai menemukan kesepakatan, kapan perusahaan akan membayar THR pekerjanya," terangnya.

"Dan ini harus ada kesepakatan antar dua belah pihak, perusahaan dan pekerja. Karena perusahaan tidak boleh mengelak tak mau bayar, dan wajib bayar. Cuma kapannya itu yang harus ada kesempakatan," sambungnya.

Disamping itu, Jonli mengaku gubernur Riau telah mengirim surat ke bupati/walikota terkait pelaksanaan pemberian THR Keagamaan tahun 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan sesuai dengan SE Menaker RI.

"Surat pak Gubernur itu sudah kita kirim ke bupati/walikota se-Riau agar menindaklanjuti sesuai arahan SE Menaker. Dalam surat itu kita juga minta agar membuka posko pengaduan THR, dan melaporkan pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2021," cakapnya.


Tulis Komentar