Satgas Covid-19 Minta Pemda Tegas Larang Warga Mudik
GILANGNEWS.COM - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta ketegasan pemerintah daerah soal mudik jelang Idulfitri. Pernyataan itu merespons Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menyarankan warga mudik sebelum 6 Mei 2021.
Wiku meminta komitmen pemerintah daerah mengawasi perjalanan antarkota. Ia mengingatkan pemerintah pusat telah mengatur protokol kesehatan tentang perjalanan antarkota lewat Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021.
"Saya minta kepada seluruh Pemda untuk menegakkan SE Satgas ini dengan tegas di lapangan agar tidak terjadi penularan karena peningkatan mobilitas penduduk yang akan menimbulkan kerumunan," kata Wiku dalam jumpa pers daring, Kamis (15/4).
Wiku menjelaskan aturan itu berlaku sebelum dan setelah pelarangan mudik. Surat edaran itu mengatur protokol kesehatan perjalanan dalam negeri selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Tulis Komentar