Riau

Edward Sanger Jabat Tenaga Ahli Gubri, SK Unsur Pengarah BPBD Dibatalkan

Edward Sanger.

GILANGNEWS.COM - Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger yang sebelum ditunjuk sebagai Unsur Pengarah BPBD Riau kini menjabat Tenaga Ahli Gubernur Riau (Gubri) Bidang Penanggulangan Bencana.

Surat Keputusan (SK) penunjukan Edward Sanger sebagai Unsur Pengarah BPBD Riau dinilai melanggar aturan, sebab tak melalui fit and proper test terlebih dahulu di DPRD Riau. Sehingga Pemprov Riau membatalkan SK tersebut setelah mendapat penolakan dari DPRD Riau.

Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setdaprov Riau, Elly Wardhani membenarkan saat dikonfirmasi soal jabatan baru Edward Sanger.

"Pengangkatan beliau (Edward Sanger) sebagai Unsur Pengarah BPBD sudah kita batalkan. Sekarang Pak Edward menjabat Tenaga Ahli," kata Elly Wardhani, Jumat (16/4/2021).

Elly menjelaskan, Edward Sanger menjabat sebagai Tenaga Ahli Gubernur Bidang Penanggulangan Bencana terhitung sejak awal April lalu.

"Tugas pokok beliau salah satunya memberikan masukan atau pertimbangan terkait kebencanaan di Riau. Karena kita menilai beliau cukup berpengalaman di bidang itu," tutupnya.


Tulis Komentar