Riau

DPRD Kejar Tanggung Jawab Moral Direksi dan Komisaris PT PIR dan SPR: 1 Tahun Tak Capai Target, Mund

Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi.

GILANGNEWS.COM - Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan, bahwa pihaknya segera memanggil jajaran direksi dan komisaris dua BUMD Riau yakni PT PIR dan PT SPR.

Sebagaimana diketahui, di RUPS-LB PT SPR, diputuskan Komisaris dijabat Jhon Armedi Pinem dan Direktur Fuady Noor. Sementara pada PT PIR, Komisaris Utama PT PIR H Jonli, Komisaris Sahat Martin Philip. Kemudian Direktur Utama Adel Gunawan, Direktur Syafruddin Atan Wahid.

"Komisi tiga segera memanggil dan mengundang Diretur dan Komut PT SPR dan PT PIR. Kami ingin agar dipaparkan rencana kerja mereka dalam setahun ke depan," kata Husaimi Hamidi, Senin (19/4/2021).

Pemanggilan ini, kata Husaimi, sebagai upaya mengejar Tanggung Jawab moral Direktur dan Komut pada RUPS.

"Kan tanggung jawab moralnya adalah satu tahun tak capai target, akan mundur. Kita akan kejar itu," cakapnya lagi.

Politisi PPP ini menambahkan, pihaknya tidak ingin, Pemprov Riau salah paham dengan maksud Komisi III. Pihaknya hanya ingin agar PAD Riau bertambah, yakni melalui BUMD.

"Pemprov jangan salah paham dengan Komisi III. Kami ingin PAD Riau bertambah, karena butuh uang untuk bangun Riau. Inilah upayanya," tukas Husaimi.


Tulis Komentar