Corona Jadi Biang Kerok Penerimaan Pajak Riau Minus 3,89 Persen
GILANGNEWS.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Provinsi Riau mencatat hingga triwulan I tahun 2021, realisasi penerimaan pajak di Provinsi Riau sebesar Rp2,615 triliun. Jumlah ini minus jika dibandingkan dengan capaian penerimaan pada triwulan I di tahun 2020.
"Realisasi penerimaan pajak tersebut baru 15,87% dari target penerimaan pajak Kanwil DJP Riau tahun 2021 sebesar Rp14,38 triliun, atau tumbuh minus 3,89% jika dibandingkan dengan capaian penerimaan pada triwulan 1 di tahun lalu," ujar Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Provinsi Riau Asprilantomiardiwidodo, Jumat (23/4/2021).
Pihaknya mengakui bahwa kondisi ini terjadi akibat masih adanya pengaruh pandemi Covid-19 yang berdampak pada turunnya kondisi perekonomian di Riau, mulai pertengahan bulan Maret 2020 lalu. Untuk itu DJP mendorong kepada wajib pajak terdampak pandemi, agar memanfaatkan program insentif pajak, yang diperpanjang hingga bulan Juni 2021.
Asprilantomiardiwidodo menjelaskan bahwa DJP Riau juga mencatat pemanfaatan insentif pajak di Riau tahun 2020 mencapai 41 ribu wajib pajak dengan nilai Rp559,8 miliar. Dari 41 ribu wajib pajak yang memanfaatkan program insentif pajak di tahun lalu itu, sebanyak 25.072 wajib pajak adalah UMKM.
Tulis Komentar