Pemerintah Tetapkan Pelabuhan Dumai Jadi Pintu Masuk WNI dari Luar Negeri, Darurat Covid-19
GILANGNEWS.COM - Untuk mengakomodir kedatangan warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini berada di luar negeri di tengah darurat Covid-19 varian baru B.1.1.7 yang melanda negara India serta beberapa negara lainnya, pemerintah menetapkan pelabuhan Kota Dumai, menjadi salah satu pintu masuk bagi kedatangan para WNI.
Demikian disampaikan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam acara Media Gathering Perkembangan Perekonomian Terkini serta Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), di Jakarta.
Ditegaskannya, Pemerintah Indonesia hanya melarang kedatangan dari warga negara asing (WNA), khususnya India ke Indonesia. Sedangkan terhadap WNI yang berada di India dan luar negeri umumnya, Pemerintah mempersilahkan kepulangan mereka.
"Untuk kepulangan dari WNI kembali ke Indonesia, titik kedatangan yang dibuka adalah pelabuhan Bandar Udara Soekarno Hatta, Djuanda, Kuala Namu dan Samratulangi. Untuk pelabuhan laut Batam, Tanjung Pinang dan Dumai," ujar Airlangga Hartarto, Jumat (23/4/2021).
Tulis Komentar