GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan 44 kelurahan sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Indikatornya, di kelurahan itu lebih dari 10 kasus positif yang aktif.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, kondisi ini lantaran peningkatan kasus Covid-19 cukup tinggi. Ia mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam beraktivitas di luar rumah.
"Maka kita mesti hati-hati dalam beraktivitas, kondisi penyebaran covid pun meluas," kata Walikota, Senin (3/5/2021).
Kata Walikota, penyebab meluasnya penyebaran Covid-19 lantaran banyak masyarakat abai dengan protokol kesehatan. Ia mewanti-wanti kasus Covid-19 jangan sampai seperti di India.
"Kita tidak ingin terjadi seperti di India, kasus meningkat saat kondisi melandai," jelasnya.
Berikut kelurahan yang masuk zona merah:
1 Tuah Karya 66 kasus
2 Limbungan Baru 58 kasus
3 Delima 52 kasus
4 Sidomulyo Barat 52 kasus
5 Tangkerang Labuai 45 kasus
6 Tangkerang Selatan 43 kasus
7 Tangkerang Tengah 43 kasus
8 Tangkerang Utara 43 kasus
9 Sidomulyo Timur 42 kasus
10 Simpang Tiga 40 kasus
11 Tangkerang Barat 40 kasus
12 Simpang Baru 38 kasus
13 Rejosari 37 kasus
14 Labuhbaru Timur 34 kasus
15 Sialang Munggu 34 kasus
16 Umban Sari 33 kasus
17 Lembah Sari 29 kasus
18 Tobek Godang 27 kasus
19 Air Dingin 25 kasus
20 Tangkerang Timur 24 kasus
21 Sukamaju 23 kasus
22 Labuhbaru Barat 21 kasus
23 Kampung Melayu 20 kasus
24 Maharatu 20 kasus
25 Tampan 19 kasus
26 Perhentian Marpoyan 18 kasus
27 Kampung Dalam 17 kasus
28 Wonorejo 17 kasus
29 Sialang Sakti 15 kasus
30 Bina Widya 14 kasus
31 Kampung Baru 14 kasus
32 Bencah Lesung 12 kasus
33 Harjosari 12 kasus
34 Limbungan 12 kasus
35 Pematang Kapau 12 kasus
36 Pulau Karomah 12 kasus
37 Sukajadi 12 kasus
38 Sukamulia 12 kasus
39 Tanjung Rhu 12 kasus
40 Cinta Raja 11 kasus
41 Kedung Sari 11 kasus
42 Pesisir 11 kasus
43 Rintis 11 kasus
44 Sri Meranti 11 kasus
Tulis Komentar