Riau

14 OPD Belum Kumpulkan Kunci dan STNK Mobil Dinas, Perintah Gubernur Tak Diindahkan

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Perintah Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar terkait penertiban kendaraan dinas atau mobil dinas (Mobdin) nampaknya tak diindahkan pejabat di lingkungan Pemprov Riau. 

 
Pasalnya sesuai perintah Gubri meminta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk mengumpulkan Mobdin maupun kendaraan operasional di halaman parkir kantor instansi masing-masing paling lambat Rabu (5/5/2021) pukul 16.00 WIB. 
 
Sementara pantauan di halaman parkir kantor Gubernur Riau terlihat belum banyak pejabat memakirkan mobdin yang digunakan sesuai perintah Gubernur. 
 
Hanya beberapa mobdin yang terliat terparkir di halaman parkir kantor Gubernur Riau. Sedangkan sebagian mobdin diparkir di basement gedung Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau. Sedangkan di Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau terdapat beberapa sembilan biro dan dua dinas. 
 
"Iya belum semua OPD menyerahkan kunci dan STNK kendaraan dinas ke kita. Tapi anggota sudah konfirmasi ke OPD bersangkutan, dan kita beri waktu sampai pukul 21.00 WIB," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Rabu (5/5/2021). 
 
Berdasarkan data yang diterima dari petugas BPKAD Riau, sampai pukul 17.30 WIB baru 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyerahkan kunci dan STNK kendaraan dinas. 
 
Sedangkan ada 14 OPD belum menyerahkan, dan mereka konfirmasi petugas BPKAD Riau akan memyerahkan kunci dan STNK malam ini.
 


Tulis Komentar