Upss Dewan Kritik Pemprov Riau Minta Bantuan Sembako ke Perusahaan Tanpa Dasar Hukum
GILANGNEWS.COM - Anggota Komisi V DPRD Riau, Kasir mengatakan, bahwa pihaknya telah memanggil Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, untuk memastikan hal yang sedang dihebohkan, yakni Disnaker menghimpun sembako dari perusahaan di Riau.
"Kami pertanyakan dasar hukumnya apa? Legal standingnya apa? Kok bisa meminta perusahaan kumpulkan sembako dan dikumpulkan ke Kesra, dan dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan. Tapi rupanya tak ada legal standingnya. Kalau meminta bantuan sembako ke prusahaan, tak ada legal standing kan itu menyalahi," kata Kasir.
Politisi Hanura ini kemudian mengimbau kepada Kadisnaker Riau, Jonli, agar lain waktu jika tidak ada dasar hukum, tidak diperbolehkan lagi hal seperti itu terjadi.
"Perusahaan tentu takut. Memang bunyi suratnya tak memaksa, tapi kan kalau tak dikasih tak enak (bagi perusahaan)," katanya.
Tulis Komentar