Riau

DPRD Desak Dinsos Pekanbaru Data dan Razia ODGJ, Imam Masjid Dipukul

Tangkap layar rekaman CCTV yang memperlihatkan pemukulan imam masjid oleh ODGJ.

GILANGNEWS.COM - Deni Ariawan (41) terduga pelaku penganiayaan terhadap Zuhri, imam Masjid Baitul Ar'sy yang berada di Komplek Perumahan Widya Graha II, Jalan Srikandi, Pekanbaru, Jumat (7/5/2021) diduga mengalami gangguan jiwa.

Zuhri mengalami kekerasan tersebut saat memimpin Salat Subuh. Di depan pihak kepolisan dan juga korban, keluarga terduga pelaku memperlihatkan beberapa bukti bahwa pelaku memang Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), salah satunya adalah surat dari Rumah Sakit Jiwa Tampan.

Yasser Hamidy Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menyayangkan terjadinya pemukulan terhadap imam masjid tersebut. Dia mengatakan bahwa tindakan dari Deni Ariawan adalah tindakan yang tercela.

"Perlu diambil beberapa tindakan baik dari masyarakat ataupun pemerintah kota dalam rangka mencegah hal-hal serupa di kemudian hari bagi para imam masjid yang ada di Kota Pekanbaru, agar suasana ibadah dapat berjalan dengan khusuk dan baik," cakap Yasser Senin (10/5/2021).

Menurut politisi PKS ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus melakukan upaya pendataan maupun razia yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) terhadap penduduk ODGJ.

Selain itu, Yasser juga menghimbau agar setiap pelaksanaan ibadah ada pengamanan yang dilakukan oleh warga setempat maupun para remaja masjid. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan ibadah aman dan lancar.

"Ada piket dari warga agar pelaksanaan ibadah aman dan lancar. Pengamanan masjid bisa dilakukan oleh warga setempat, misalnya melibatkan pemuda tempatan atau lainnya," tutup Yasser.


Tulis Komentar