Sodomi Remaja 14 Tahun di Toilet Masjid, Pria di Sumsel Ditangkap
GILANGNEWS.COM - Pria berinisial DT (20) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap remaja laki-laki berusia 14 tahun. Aksi bejat DT diduga dilakukan di kamar mandi masjid.
"Benar kita menangkap seorang pria berusia 20 tahun kasus pencabulan di kamar mandi masjid," kata Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar, saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/6/2021).
Kasat Reskrim Muara Enim, AKP Widhi Andika Dharma, menyebut DT awalnya minta ditemani oleh korban untuk buang air kecil di kamar mandi masjid di kawasan Tanjung Enim, Muara Enim, Sumatera Selatan. Korban dan pelaku disebut merupakan tetangga.
"Perbuatan itu dilakukan di sebuah kamar mandi masjid yang berada di kawasan Tanjung Enim. Korbannya pelajar atau remaja laki-laki berusia 14 tahun. Sesampainya di kamar mandi masjid, pelaku ini mengancam akan menganiaya korban apabila tidak menuruti nafsu bejatnya," ujar Widhi Andika.
Tulis Komentar