Nasional

PPATK: Penyelewengan Dana Otsus Papua Mayoritas Ada di Pemda

Ilustrasi. Demo warga Papua di Bandung tolak otsus dan militerisme.

GILANGNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut mayoritas terduga pelaku penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Otonomi Khusus (Otsus) Papua berasal dari unsur pemerintah daerah (Pemda).

Dalam 10 tahun terakhir, PPATK menyatakan telah memberikan lebih dari 80 hasil analisis dan pemeriksaan kepada lembaga penegak hukum, yakni KPK, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI (Polri).

 
 

"Yang melibatkan lebih dari 53 oknum pejabat pemda, rekanan pemda, vendor dan ormas," kata Ketua PPATK, Dian Ediana Rae saat ditanyai media, Selasa (22/6).

Menurutnya, Papua menjadi salah satu daerah yang menjadi perhatian bagi PPATK dalam melakukan kegiatan intelijen keuangan. PPATK, kata dia, meyakini bahwa kebocoran dan tidak efisiennya penggunaan APBD dan dana Otsus menjadi salah satu alasan tidak sejahteranya masyarakat Papua.

"Ketidakefisienan dan kebocoran APBD dan dana otsus menjadi penyebab lambatnya upaya menyejahterakan masyarakat Papua," tambah dia lagi.

Pihaknya memperkirakan negara merugi hingga triliunan rupiah akibat kejahatan keuangan yang terjadi di Bumi Cenderawasih tersebut.

"Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah," ucap Dian.

Dia pun bakal mendukung keputusan pemerintah untuk melakukan upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak tak bertanggung jawab di wilayah paling timur Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya memicu agar aparat penegak hukum menindak kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Papua.

Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri sendiri sempat membeberkan temuan BPK terkait dugaan korupsi dana Otsus Papua. Hal itu diungkapkan dalam forum Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2021 pada Februari lalu.

Dari hasil penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat pemborosan dan ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran. Selain itu, ada mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas-fasilitas umum di wilayah Papua.

 


Tulis Komentar