Nasional

Lion Air-Garuda Beri Vaksin Covid-19 Gratis Untuk Penumpang

Lion Air Group menyediakan vaksin gratis bagi setiap penumpang untuk rute keberangkatan dari dan ke Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq).

GILANGNEWS.COM - Lion Air Group menyediakan vaksin gratis bagi setiap penumpang untuk rute keberangkatan dari dan ke Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK).

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro pelaksanaan vaksinasi dilakukan area Kedatangan Terminal 2 D-E, pada 08.00 - 17.00 WIB.

 
 

Fasilitas vaksin dilaksanakan melalui beberapa tahapan dari pemantauan hingga pemeriksaan kesehatan (medical screening) oleh tenaga medis dengan menjaga protokol kesehatan dan keamanan Covid-19.

"Setiap penumpang diharapkan datang 4 jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan. Penyelenggaraan gratis vaksin dilakukan oleh Lion Air Group dalam upaya sebagai bagian kampanye Terbang itu Aman, Sehat dan Menyenangkan," ungkapnya lewat rilis, Sabtu (3/7).

Ia menyebut ada 10 syarat bagi penumpang untuk mendapatkan vaksin dari Lion Group.

1. Penumpang Lion Air Group dengan menunjukkan tiket atau dokumen yang berisi informasi untuk masuk/ naik ke pesawat udara (boarding pass) yang masih berlaku.

2. Penumpang dengan keberangkatan awal (origin) dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.

3. Penumpang dengan tujuan akhir (destination) Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK).

4. Membawa dan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis pertama, apabila bagi penumpang yang akan melakukan vaksinasi dosis kedua.

5. Usia minimum 12 tahun.

6. Anak-anak usia tersebut harus didampingi orang tua atau pendamping dewasa.

7. Membawa kartu identitas valid dan resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Kartu Keluarga (KK) untuk anak yang belum memiliki KTP.

8. Tetap menjalankan, memenuhi, mematuhi protokol kesehatan, menerapkan pola hidup sehat sebelum, saat dan setelah proses vaksinasi.

9. Disarankan menggunakan pakaian longgar dan mudah digulung, karena tindakan penyuntikan vaksin akan dilakukan di bagian lengan.

10. Bagi penumpang yang mempunyai riwayat penyakit tertentu disarankan lebih dahulu konsultasi kepada dokter serta disarankan menerima vaksin setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter Demi kelancaran dan kenyamanan proses vaksin.

Selain Lion Group, maskapai Nasional Garuda Indonesia juga turut memberikan vaksin gratis covid-19 untuk penumpangnya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya percepatan program vaksinasi nasional.

"Kami percaya program vaksinasi ini merupakan "game changer" yang memegang peranan penting dalam upaya penanggulangan pandemi di Indonesia dan sudah seharusnya mendapatkan dukungan penuh semua pihak," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (30/6).

Melalui penyediaan layanan vaksinasi tersebut, penumpang berusia di atas 18 tahun yang akan melakukan penerbangan dengan Garuda Indonesia dapat mengakses layanan vaksinasi covid-19 baik dosis pertama maupun kedua untuk jenis vaksin Sinovac.

Penumpang hanya perlu menunjukkan tiket penerbangan Garuda Indonesia yang telah dimiliki, serta Kartu Tanda Pengenal (KTP). Layanan tersebut, jelas Irfan, tersedia mulai hari ini, pada pukul 08.00-14.00 WIB di terminal 3 Soekarno-Hatta.

"Penyediaan fasilitas pelayanan vaksinasi ini tentunya juga tidak terlepas dari dukungan Kementerian Kesehatan RI dan otoritas kesehatan terkait," ungkap Irfan.

Lebih lanjut, layanan vaksinasi ini akan dilaksanakan oleh tenaga kesehatan profesional dari Garuda Sentra Medika (GSM) yang merupakan unit layanan kesehatan Garuda Indonesia serta turut bekerja sama dengan otoritas kesehatan setempat di wilayah Bandara Internasional Soekarno Hatta.

"Dalam penyediaan fasilitas layanan vaksinasi ini, Garuda Indonesia akan menyesuaikan ketersediaan alokasi dosis vaksin yang akan disediakan oleh otoritas terkait," katanya.

"Bertepatan dengan momentum penerapan PPKM Darurat yang disertai dengan berbagai pengetatan persyaratan perjalanan penumpang transportasi udara, diantaranya melalui persyaratan kartu vaksinasi dan dokumen pemeriksaan RT-PCR hasil negatif dengan masa berlaku 2 x 24 jam yang mulai diberlakukan pada 5 Juli 2021 mendatang, serta ditunjang dengan komitmen penerapan protokol kesehatan."

 


Tulis Komentar