Nasional

Sejumlah Wilayah Luar Jawa-Bali Dikabarkan PPKM Level 4 hingga 8 Agustus

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - PPKM level 4 di Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Riau (Kepri) akan diterapkan mulai besok hingga 8 Agustus 2021. Di Sumsel, misalnya, PPKM level 4 akan diterapkan di empat daerah, yaitu Palembang, Lubuklinggau, Musi Banyuasin, dan Musi Rawas.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan penerapan PPKM level 4 di empat daerah tersebut dilakukan setelah adanya peningkatan kasus COVID-19. Peningkatan kasus tercatat mencapai 150 orang per harinya.

"Kasus COVID-19 di sana tinggi diduga akibat ditemukannya penyebaran COVID-19 varian Delta," kata Herman, seperti dilansir Antara, Sabtu (24/7/2021).

Herman menuturkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat satu bulan terakhir ada dua kasus konfirmasi positif COVID-19 varian Delta di Sumsel. Masing-masing ditemukan di Palembang dan di Musi Banyuasin.

Untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 varian Delta, Pemprov Sumsel akan memperketat penerapan PPKM. Harapannya, level PPKM yang diterapkan di Sumsel tidak meningkat.

"Sebelumnya, dua daerah sekarang bertambah dua lagi. Jangan sampai jadi PPKM level 5. Siapa yang mau? Tentu tidak ada kan," tegas Herman.

Namun Herman mengaku belum dapat dipastikan teknis pelaksanaan PPKM level 4. Dia mengaku masih menunggu arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Masih menunggu penjelasan dari Mendagri, seperti apa teknis pelaksanaannya. Apakah gubernur yang pimpin pelaksanaan atau bupati dan wali kota di daerah tersebut," ujarnya.

Herman menegaskan pihaknya tak akan melonggarkan penerapan protokol kesehatan. Dia juga berharap masyarakat di Sumsel juga tetap menerapkan pola hidup bersih.

"Sebab kedua hal tersebut lah yang sejatinya bisa melindungi diri masing-masing masyarakat," ujarnya.

Sementara di Kepri, Gubernur Ansar Ahmad menyatakan siap memberi dukungan atas kebijakan PPKM level 4 dari 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Hingga kini, penyebaran kasus COVID-19 di Riau masih fluktuatif.

"Kami mendukung dilanjutkan pelaksanaan PPKM level empat karena penerapan PPKM beberapa waktu sebelumnya, meskipun menurunkan angka COVID-19 sampai 30 persen di Kepri, tapi masih berfluktuasi," kata Ansar dalam rapat koordinasi penerapan PPKM level 4 di luar Jawa dan Bali secara virtual, seperti dilansir Antara, Sabtu (24/7).

PPKM level 4 di luar Jawa-Bali akan diterapkan di 45 kabupaten/kota. Di Kepri, ada dua daerah yang akan menerapkan PPKM level 4.

"Dua wilayah di Kepri, yaitu Kota Batam dan Kota Tanjungpinang, termasuk diterapkan PPKM level 4," ungkap Ansar.

Persentase peningkatan kasus COVID-19 di Kepri memang cukup besar, yakni 54,8 persen. Sementara kasus aktif Corona di Kepri per 23 Juli tercatat sebesar 8.780 kasus.

Menurut Ansar, Mendagri akan mengeluarkan instruksi terbaru mengenai PPKM level 4 di luar Jawa dan Bali paling lambat hari ini. Ansar menuturkan pihaknya saat ini terkendala soal laporan pelaksanaan testing, tracing, dan treatment COVID-19

"Kami mengambil langkah beberapa tenaga-tenaga di kantor kecamatan akan diperbantukan di puskesmas untuk merekapitulasi laporan 3T," ujar Ansar.


Tulis Komentar