Nasional

Waktu yang Tepat untuk Vaksinasi Usai Terinfeksi Covid-19

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Virus SARS-CoV-2 masih beredar belum selesai mencapai tingkat vaksinasi herd-imunity. Demi menanggulangi pandemi Covid-19, masyarakat dihimbau untuk mendapatkan vaksin secara penuh atau dua tahap.

Bahkan bagi para penyintas maupun orang yang pernah terinfeksi. Penyintas Covid-19 merupakan sebutan bagi orang yang mampu bertahan hidup melawan. Selain itu disebut pula kumpulan orang-orang yang sembuh dari Covid-19.

Seseorang yang pernah terinfeksi kemudian sembuh, biasanya telah mendapatkan antibodi dari infeksi virus yang mereka alami sebelumnya.

Melansir dari laman Instagram resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), penyintas Covid-19 bisa menerima vaksin tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. Hal ini merujuk pada rekomendasi PAPDI dan ITAGI, serta melihat dari respon tubuh masing-masing orang terhadap virus.

Risiko Tertular Lagi

Para penyintas Covid-19 rupanya tetap memiliki risiko terinfeksi lagi. Meski tubuh telah mengenali virus SARS-CoV-2 dan memproduksi antibodi. Oleh sebab itu, Kementerian Kesehatan RI menyarankan untuk tetap mendapatkan vaksin.

Cara kerja vaksin Covid-19 di dalam tubuh. Saat virus SARS-CoV-2 menginfeksi tubuh, sel B yang dibantu oleh sel T di dalam tubuh akan berubah jadi sel Plasma. Kemudian sel Plasma itu membentuk antibodi spesifik terhadap virus SARS-CoV-2.

Antibodi penetral efisien untuk menghambat infeksi sel oleh virus dan mencegah tubuh terinfeksi ulang olehnya. Mayoritas penyintas Covid-19 yang sudah sembuh memiliki antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 yang dapat terdeteksi dalam darah. Umumnya antibodi terbentuk sekitar 1-3 minggu.

Pasien dengan gejala berat biasanya memiliki antibodi penetral lebih banyak. Daripada pasien yang tak bergejala atau gejalanya ringan.

Dengan vaksinasi, orang dengan sistem kekebalan yang sehat mendapatkan respons antibodi yang hebat.

Pengecualian bagi orang yang menerima antibodi monoklonal sebagai bagian dari perawatan Covid-19 mereka. Direkomendasikan untuk menunggu setidaknya 90 hari setelah perawatan, baru vaksinasi.

Syarat Menerima Vaksin Usai Terinfeksi

Mengutip dari kawalcovid19.id, terdapat beberapa syarat bagi para penyintas atau orang yang pernah terinfeksi Covid-19. Selain syarat 3 bulan usai dinyatakan sembuh oleh dokter, di antaranya:

  • Tidak demam atau suhu < 37,5°C
  • Tekanan darah di bawah 180/110 mmHg
  • Tidak ada kontak dengan orang yang sedang dalam pemeriksaan atau terkonfirmasi atau sedang dalam perawatan karena Covid-19 selama kurun 14 hari terakhir. Bila ada kontak, maka tidak disarankan vaksinasi jika mengalami gejala demam, batuk, pilek, dan sesak napas dalam tujuh hari terakhir.
  • Tidak sedang hamil
  • Untuk suntikan vaksin kedua, tidak mempunyai riwayat alergi berat karena efek suntikan vaksin pertama dan mengalami alergi berat.
  • Tidak menerima vaksin dalam satu bulan terakhir
  • Tidak sedang menjalani pengobatan tertentu, seperti pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, penerima produk darah/transfusi, serta pengobatan penekan sistem imun seperti kortikosteroid dan kemoterapi)
  • Calon penerima vaksin yang memiliki penyakit penyerta seperti asma, penyakit paru, Diabetes Melitus/kencing manis, tekanan darah tinggi, penyakit jantung, penyakit ginjal, penyakit autoimun, epilepsi, HIV, atau penyakit hati/liver, dapat menerima vaksin bila penyakit tersebut terkontrol dan tidak dalam keadaan akut atau sedang tidak bergejala.

Sedangkan bagi kelompok lansia atau usia lebih dari 60 tahun. Hanya boleh memiliki dua poin dari kriteria berikut ini:

  • Kesulitan untuk naik 10 anak tangga.
  • Sering merasa kelelahan.
  • Memiliki 5 atau lebih dari 11 penyakit (hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal).
  • Kesulitan berjalan kira-kira 100 – 200 meter.
  • Mengalami penurunan berat badan bermakna dalam setahun terakhir.


Tulis Komentar