OJK Sebut Pengaduan Bank Syariah Hanya 3 Persen dari Total Aduan Konsumen
GILANGNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan layanan pengaduan masyarakat yang diterima. Menurut OJK, pengaduan perbankan syariah berbeda dari perbankan konvensional. Deputi Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito mengatakan, dari sisi jumlah, pengaduan terkait perbankan syariah ini hanya 3 persen dari total aduan.
"Secara umum, pengaduan di bank syariah karena sizenya juga beda, hanya 3 persen dibanding bank konvensional. Dan ini sangat klasik pengaduannya," kata Sardjito secara virtual, Senin (26/7/2021).
Menurut Sardjito, di awal pandemi terjadi peningkatan aduan secara drastis hingga 3 ribu aduan per hari. Pengaduan yang disampaikan beragam mulai dari masalah restrukturisasi kredit hingga percepatan pelunasan kredit.
"Lalu masalah keberatan lelang. Biasa ketika pembiayaan tidak selesai, akhirnya bank eksekusi hak tanggungan, ketika dilelang si pemilik agunan mengadukan lelangnya tidak sesuai padahal ini sudah dilakukan dengan mekanisme yang kredibel," ujar Sardjito.
Tulis Komentar