Nasional

Polisi Datangi Rumah Pemilik Sedan Yang Halangi Ambulans di Tangsel, Berikut Hasilnya

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Polisi menyelidiki kasus mobil sedan menghalangi laju ambulans di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Polisi telah mendatangi rumah pemilik sedan tersebut.

"Jadi kami sudah datangi ke rumah pemilik kendaraan sedan itu di Jakarta Pusat, tapi belum dapat bertemu dengan yang bersangkutan," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman, saat dimintai keterangan, Sabtu (31/7/2021).

Pemilik kendaraan sedan itu diketahui berinisial OS (62). Namun polisi belum bisa memastikan apakah pemilik sedan itu merupakan pengemudi saat menghalangi ambulans atau bukan.

"Kita kan hanya identifikasi kendaraan itu. Nah, pengemudinya belum tahu, kan kita klarifikasi ke pemilik kendaraan," ujar Dicky.

Dia menyebut polisi bakal mendatangi lagi rumah OS pekan depan untuk melakukan klarifikasi. Dicky meminta OS bersikap kooperatif.

"Apabila (pemilik) kendaraan tidak datang, kami akan koordinasi dengan Samsat Polres Jakpus untuk melakukan blokir pelanggaran lalu lintas atas kendaraan tersebut," jelas Dicky.

Kasus ini bermula dari sebuah video viral di media sosial memperlihatkan mobil sedan menghalangi ambulans yang sedang melintas. Mobil tersebut enggan minggir padahal ambulans sudah menyalakan sirene.

Dalam video tersebut, tampak sebuah mobil sedan berwarna biru tua melaju di jalur sebelah kanan jalan dan menghalangi ambulans. Mobil itu tampak tidak mengerem maupun mengurangi kecepatan.

Tak lama kemudian, mobil sedan itu akhirnya mengambil lajur kiri sambil melaju di samping ambulans. Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu (28/7) di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Woi gua viralin lo gua viralin lo, masuk nih TV," ujar pria perekam video di dalam ambulans yang dilansir dari detikcom, Jumat (30/7).


Tulis Komentar