Hukrim

Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Asal Kongo Digagalkan, Penerima Ditangkap di Kembangan

Tersangka penerima paket 10 Kg sabu-sabu asal Kongo.

GILANGNEWS.COM - Kantor Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan upaya penyelundupan 10 kilogram sabu-sabu dari Kongo. Seorang pria berinisial A asal Kembangan, Jakarta Barat, yang menjadi penerima paket narkotika itu pun ditangkap.

Paket berisi sabu-sabu itu dikirim dari Kongo menggunakan jasa pengiriman barang lintas negara. Narkotika itu disamarkan dalam 40 patung bola-bola hijau dan 18 patung binatang.

"Kami tegah barang kiriman, ternyata diberitahukan dua koli isinya diberitakan patung dan bola hijau. Ternyata isinya sabu total sebanyak sekira 10 kilogram," kata Kepala Bea dan Cukai Bandara Soetta Finari Manan, Kamis (19/8).

Dalam laporan dokumen pengiriman, paket itu ditujukan kepada seorang warga negara Indonesia itu, berasal dari Kongo, Afrika, diberitahukan sebagai batuan hijau polished malachite. Paket kiriman itu disimpan dalam dua dus.

Setelah mendapati sabu-sabu dalam patung-patung itu, Bea dan Cukai Bandara Soetta berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri. "Di hari yang sama, kami bersama Bareskrim mengamankan seorang pria berinisal A di Kelurahan Kembangan, Jakarta Barat," jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, A terancam pidana penjara maksimal hukuman mati sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Tulis Komentar