Polisi di Rote Ndao Dicopot, Akibat Aniaya Warga
GILANGNEWS.COM - JSB, seorang anggota Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap masyarakat. Korban berinisial YYD (32) asal Lobalain, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rote Ndao guna diproses secara hukum.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto kepada wartawan mengatakan, anggota tersebut bertugas di Polsek Rote Barat Daya tersebut telah dicopot dari jabatannya.
"Anggota yang berinisial JSB telah dicopot dari jabatannya dan di sel tersebut, dalam pemeriksaan intensif oleh Siepropam Polres Rote Ndao. Korban pun telah diperiksa juga," jelas Krisna, Minggu (22/8).
Menurut Krisna, Polda NTT dalam hal ini Polres Rote akan bersikap tegas kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin, kode etik apalagi pidana.
Tulis Komentar