Nasional

Soroti Kasus Lili Pintauli, PKS Sebut KPK Kini Semakin Menyedihkan

Mardani Ali Sera. ©dpr.go.id

GILANGNEWS.COM - Ketua DPP PKS Mardani, Ali Sera, menilai, KPK saat ini semakin menyedihkan. Hal itu menanggapi sanksi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar atas pelanggaran kode etik pimpinan KPK.

Menurutnya, kasus etik bisa dihindari oleh pimpinan KPK bila memiliki integritas yang tinggi.

"KPK semakin menyedihkan, komisioner mestinya mereka yang menerapkan standar lebih tinggi. Urusan etik seperti kasus ini merupakan hal yang mestinya bisa dihindari karena tingginya nilai integritas internal komisi antirasuah. Harga integritas yang mahal," ujar Mardani kepada wartawan, Selasa (31/8).

Anggota DPR RI ini mengatakan, kasus Lili harus menjadi pelajaran yang mahal bagi pimpinan KPK yang lain. Kasus etik ini jadi beban moral KPK.

"Penilaian yang menjadi beban institusi serta beban moral yang bersangkutan. Dan tentu saja menjadi pelajaran mahal bagi pimpinan KPK yang lain," ujar Mardani.

Kasus ini juga menurunkan optimisme dan kepercayaan masyarakat kepada KPK. "Kejadian ini sekaligus kian menggembosi optimisme maupun kepercayaan masyarakat yang mungkin diam-diam masih menaruh harap terhadap KPK," ujar Mardani.

Mardani mengapresiasi Dewan Pengawas KPK. Namun, ada yang perlu diperhatikan oleh Dewan Pengawas, yaitu hubungan pimpinan KPK dan koruptor. KPK yang ditakuti koruptor seharusnya tidak membuka peluang untuk kompromi.

"Apresiasi Dewas KPK, tapi Dewas KPK juga perlu lebih serius melihat hubungan antara pimpinan KPK dan koruptor. Mengapa? Karena kepatuhan kepada hal inilah yang membuat KPK ditakuti koruptor karena minimnya peluang berkompromi," ujarnya.

Lebih lanjut, Mardani mengajak banyak pihak untuk sama-sama menjaga KPK. Jangan sampai timbul anggapan miring KPK ingin memberantas korupsi malah memberantas citranya sendiri.

"Ayo semua jaga KPK kita. Awasi, puji yang baik dan kritisi yang salah. Jangan sampai timbul anggapan miring seperti KPK bukan benar-benar ingin memberantas korupsi, tapi justru memberantas citra lembaga pemberantasan korupsi," pungkasnya.


Tulis Komentar