Nasional

Surat Dari Sahabat Munarman, Ditanggapi Oleh Istana Akhirnya dan Ini Jawabannya

Jubir Presiden, Fadjroel Rachman.

GILANGNEWS.COM - Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman menjawab sekelompok orang yang mengaku sebagai Sahabat Munarman dan meminta Jokowi segera membebaskan Munarman yang terjerat kasus terorisme. Fadjroel menegaskan Jokowi tidak bisa mengintervensi masalah hukum yang dihadapi mantan Sekretaris Umum FPI itu.

"Jangan pernah undang Presiden untuk campuri wilayah yudikatif," Fadjroel saat dimintai penjelasannya di Makassar, Kamis (2/9/2021).

Dia mengatakan seharusnya dapat dipisahkan masalah terkait legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Dia berharap masyarakat tidak membawa legislatif mencampuri urusan yudikatif. Ha ini juga sejalan dengan konsep pembagian kekuasaan yang dianut Indonesia, yaitu trias politica. Dia menegaskan Jokowi tidak akan ikut campur soal kasus Munarman.

"Tidak boleh (intervensi hukum), itulah salah satu tujuan itu kenapa kita tegak lurus kepada konstitusi karena kita setia pembagian wewenang. Salah satu amanat reformasi itu adalah jangan pernah mengundang eksekutif mencampuri wilayah yudikatif atau mengundang eksekutif mencampuri legislatif. Ini yang di masa lalu menjadi masalah ketika ada satu penguasa mencampuri urusan legislatif dan yudikatif," terangnya.

"Tentu eksekutif tidak memberikan jawaban. Ini penting sekali mengembalikan bahwa negara ini trias politica berjalan sebagaimana seharusnya. karena itu kita harus melihat satu masalah siapa yang harus menanggapi. kalau ini wilayahnya yudikatif," tambahnya.

Sebelumnya, Sahabat Munarman meminta Jokowi segera membebaskan Munarman. Mereka beralasan, sejak Munarman ditahan pada April 2021, belum ada kejelasan statusnya hingga kini.

"Saya kira sesudah 4 bulan ini tidak ada kejelasan ya status saudara kami, jadi di sini lagi yang lebih menunjukkan kesewenang-wenangan dari pemerintah ini ya. Karena itu, kami meminta untuk segera dibebaskan oleh pemerintah dan saya kira kalau Pak Jokowi memang bukan pimpinan yang hipokrit ya, itu saudara kami, segera dijelaskan statusnya," kata Koordiator TP3 Marwan Batubara Rabu (1/9) kemarin.

Perwakilan Sahabat Munarman, Juju Purwanto, juga mengatakan segala tuduhan kepada Munarman adalah fitnah dan mendesak pemerintah segera membebaskan Munarman dari sel tahanan.

"Mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi beserta fitnah terhadap sahabat kami, Saudara Munarman. Mendesak agar kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap Saudara Munarman segera dihentikan dan membebaskan dari tahanan, segera dihentikan dan membebaskan dari tahanan," tegas Juju.


Tulis Komentar