Surat Dari Sahabat Munarman, Ditanggapi Oleh Istana Akhirnya dan Ini Jawabannya
GILANGNEWS.COM - Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman menjawab sekelompok orang yang mengaku sebagai Sahabat Munarman dan meminta Jokowi segera membebaskan Munarman yang terjerat kasus terorisme. Fadjroel menegaskan Jokowi tidak bisa mengintervensi masalah hukum yang dihadapi mantan Sekretaris Umum FPI itu.
"Jangan pernah undang Presiden untuk campuri wilayah yudikatif," Fadjroel saat dimintai penjelasannya di Makassar, Kamis (2/9/2021).
Dia mengatakan seharusnya dapat dipisahkan masalah terkait legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Dia berharap masyarakat tidak membawa legislatif mencampuri urusan yudikatif. Ha ini juga sejalan dengan konsep pembagian kekuasaan yang dianut Indonesia, yaitu trias politica. Dia menegaskan Jokowi tidak akan ikut campur soal kasus Munarman.
"Tidak boleh (intervensi hukum), itulah salah satu tujuan itu kenapa kita tegak lurus kepada konstitusi karena kita setia pembagian wewenang. Salah satu amanat reformasi itu adalah jangan pernah mengundang eksekutif mencampuri wilayah yudikatif atau mengundang eksekutif mencampuri legislatif. Ini yang di masa lalu menjadi masalah ketika ada satu penguasa mencampuri urusan legislatif dan yudikatif," terangnya.
Tulis Komentar