Nasional

Data Jokowi Bocor, Komisi I Tagih Kominfo Selesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi

Pengunjung scan barcode saat memasuki mall.

GILANGNEWS.COM - Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha menagih janji Menteri Kominfo untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Hal itu menanggapi bocornya data vaksin Presiden Joko Widodo di aplikasi PeduliLindungi.

"Menkominfo sebagai pembantu presiden Jokowi diharapkan segera memenuhi janjinya untuk segera menyelesaikan RUU PDP dengan Komisi I DPR," ujar Tamliha kepada wartawan, dikutip Sabtu (4/9).

Indonesia dinilai ketinggalan dari negara tetangga Singapura dan Malaysia yang sudah punya undang-undang menyangkut data pribadi. Lambatnya pembahasan RUU PDP memberikan ruang atau celah kebocoran data masyarakat Indonesia.

"Berlarut-larutnya RUU PDP dapat memberi ruang atau celah bagi para pengguna data melakukan pembocoran terhadap data pribadi bangsa Indonesia," ujar Tamliha.

Tamliha menilai, tidak menutup aplikasi PeduliLindungi terjadi kebocoran data. Seperti aplikasi eHAC atau Indonesia Health Alert Card yang disebut terjadi kebocoran data.

"Semua serba mungkin sebelum adanya UU tentang Perlindungan data pribadi belum selesai," tegas politikus PPP ini.

Diberitakan, foto sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo atau Jokowi beredar di media sosial. Gambar sertifikat dengan tulisan Ir Joko Widodo itu diunggah lewat Twitter pada Jumat (3/9).

Data Jokowi dalam sertifikat tersebut terlihat lengkap. Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, nomor ID vaksinasi, tanggal vaksinasi, jenis vaksin dan batch vaksinasinya.

Dalam gambar tersebut tertulis telah dilakukan vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua. Surat keterangan vaksin tersebut diberikan pada 27 Januari 2021.

Terdapat logo seperti Aplikasi PeduliLindungi di pojok kiri atas sertifikat vaksinasi tersebut. Warna sertifikat itu ungu muda dibawahnya terdapat logo KPC-PEN, Kominfo, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN.

Hingga kini, unggahan gambar tersebut sudah retweet oleh 457 orang dan disukai 488 orang. Para netizen juga mengomentari postingan sertifikat vaksinasi Jokowi tersebut.

Sementara, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh membantah beredarnya sertifikat vaksinasi kepala negara akibat kebocoran Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," katanya lewat pesan, Jumat (3/9).


Tulis Komentar