Hukrim

Penampakan Jarum Suntik dan Sabu 0,5 Gr, Bukti Kasus Coki Pardede

Foto: Barang bukti jarum suntik dan sabu disita dari Coki Pardede.

GILANGNEWS.COM - Polisi menangkap komika Coki Pardede di kasus penyalahgunaan narkotika. Sejumlah barang bukti disita polisi dari penangkapan Coki Pardede ini.

Barang bukti tresebut digelar di atas meja di ruangan konferesi pers di Mako Polres Metro Tangerang Kota. Barang bukti tersebut diperoleh dari Coki Pardede, kurir dan bandar.

Barang bukti Coki adalah sebuah jarum suntik dan sebuah tempat warna hitam dengan sabu 0,5 gram. Ada juga handphone milik Coki disita polisi.

Selanjutnya barang bukti dari kurir perempuan bernama Welly hanya sebuah handphone. Sedangkan barang bukti dari bandar bernama Rizki berupa sejumlah sabu dan handphone.

Dalam konferensi pers ini Coki Pardede dihadirkan. Coki Pardede dkk tampak mengenakan kaus tahanan.

"Besok (hari ini-red) kita sampaikan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).

Dalam konferensi pers ini, polisi akan menjelaskan secara detail penangkapan Coki Pardede ini. Polisi juga akan menggelar barang bukti sitaan dari Coki Pardede dalam jumpa pers ini.

Seperti diketahui, Coki Pardede ditangkap di rumahnya, Rabu (1/9) malam. Selain Coki Pardede, polisi juga menangkap kurir seorang perempuan bernama Wily.

Dari penangkapan Wily ini polisi mengembangkan kasus dan menangkap bandar inisial AR di Cimone, Tangerang. AR ditangkap dengan barang bukti 10 gram sabu.

"Itu bandarnya, kurang-lebih kita amankan satu paket besar 10 gram sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).


Tulis Komentar