Nasional

Korban Pelecehan di KPI Minta Netizen Tak Serang Keluarga Pelaku Bully

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Korban perundungan dan pelecehan sesama pria di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), menulis surat untuk netizen se-Indonesia. Isinya meminta netizen tidak menyerang keluarga para pelaku bully.

Surat tersebut tertanggal 5 September 2021 dan ditandatangani sendiri oleh korban. Pengacara korban, Muhammad Mualimin, membenarkan surat tersebut.

"Ini memang untuk publik kok. (Korban) ingin memberi pesan ini pada rakyat Indonesia," kata Mualimin.

Surat tersebut diawali dengan korban mengucapkan terima kasih atas dukungan netizen seluruh Indonesia yang terus mengawal dan memantau perkembangan kasusnya di berbagai media. Korban pelecehan dan perundungan di KPI menganggap netizen seperti keluarga sendiri.

Namun, korban berharap netizen tidak menampilkan identitas keluarga pelaku bully. Korban meminta netizen fokus kepada kasusnya dan para pelaku bully, bukan keluarga pelaku. Korban pelecehan di KPI khawatir keluarga pelaku mengalami trauma seperti dirinya.

Berikut ini surat korban pelecehan di KPI untuk netizen Indonesia:

Netizen seluruh Indonesia sudah saya anggap seperti keluarga sendiri. Oleh karena itu, melalui surat ini, saya memohon agar netizen tidak berkomentar negatif dan menampilkan identitas dari keluarga pelaku bullying dan kekerasan seksual.

Tetap berfokuslah terhadap kasus saya dan pelakunya. Saya sebagai manusia mempertimbangkan segala aspek, etika dan nilai-nilai kemanusiaan. Saya khawatir keluarga pelaku, seperti; istri, anak dan orang tuanya mendapatkan dampak psikis atau trauma berkepanjangan seperti yang saya alami. Apalagi, anak dari pelaku. Masa depan Indonesia berada di tangan generasi berikutnya.

Demikian, surat ini, saya tulis atas inisiatif saya sendiri tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun.

Polisi Panggil Terlapor

Polisi sebelumnya memanggil 5 terlapor kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai sesama pria di kantor KPI. Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan Senin depan (6/9).

"Untuk pemanggilan hari Senin akan dilakukan pemanggilan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto kepada wartawan, Kamis (2/9).

Setyo mengatakan pihaknya baru memeriksa satu saksi. Dia menyebut akan bekerja sama dengan KPI dalam menyelesaikan kasus ini.

"Untuk saksi yang diperiksa masih satu dan kita akan bekerja sama dengan KPI karena yang dilaporkan semuanya adalah pegawai dari KPI, jadi kita bekerja sama dengan KPI dan KPI pun sangat berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini," tuturnya.

Korban Sempat Ketakutan

Korban disebut sempat ketakutan setelah membongkar peristiwa yang dialaminya. Korban sempat mau mengungsi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Dia takut sekali itu karena dia sudah ingin mengajak saya diantar ke LPSK, untuk mengungsi," kata Muhammad Mualimin, kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).


Tulis Komentar