Nasional

10 Fakta Lapas Tangerang Terbakar Makan Puluhan Korban Jiwa

Jenazah Korban Kebakaran.

GILANGNEWS.COM - Puluhan jiwa melayang akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Sementara puluhan lainnya mengalami luka berat dan luka ringan akibat insiden tragis itu.

Kebakaran terjadi di hunian khusus narkoba Blok C2, pada Rabu (8/9) pukul 01.45 WIB. Polda Metro Jaya turun melakukan investigasi terkait kebakaran tragis ini.

Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para korban dalam kebakaran maut ini. Dalam kunjungannya ke Lapas Tangerang, kemarin, Laoly menyempatkan bertemu dengan perwakilan keluarga untuk menyampaikan dukacita.

"Saya sudah bertemu dengan 2 orang keluarga, secara langsung sampaikan belasungkawa. Saya memanggil perwakilan keluarga untuk berbicara sampaikan belasungkawa kami," tutur Laoly dalam jumpa pers di Lapas Tangerang, Jl Veteran, Tangerang, Banten, Kamis (8/9/2021).

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menyampaikan sejumlah permasalahan terkait Lapas Tangerang. Salah satunya kondisi Lapas yang over kapasitas.

Berikut fakta-fakta kebakaran Lapas Tangerang yang telah dirangkum:

1. Kebakaran Tewaskan 41 Orang-81 Luka

Yasonna mengatakan Blok C2 ini dihuni oleh 122 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dari 122 orang itu, 41 orang tewas dan 81 lainnya luka-luka.

"40 tewas di tempat, 1 (meninggal) on the way ke rumah sakit," jelas Yasonna.

81 korban luka, terdiri dari 8 korban luka berat dan 73 korban luka ringan. Para korban dirawat di dua rumah sakit di Tangerang. Seluruh korban adalah narapidana.

2. Lapas Tangerang Over Kapasitas

Menteri Yasonna mengatakan kondisi Lapas Tangerang mengalami kapasitas over hingga 400 persen. Total penghuni Lapas Tangerang ada 2.072 orang.

"Nah, Lapas Tangerang ini overkapasitas 400 persen. Penghuni ada 2.072 orang," kata Yasonna dalam jumpa pers, Rabu (8/9/2021).

3. Kamar Terkunci

Saat peristiwa kebakaran terjadi, kamar dalam keadaan terkunci. Sehingga para korban tidak dapat menyelamatkan diri, karena api membesar dengan cepat.

"Karena api yang cepat membesar, beberapa kamar tidak sempat dibuka, karena api yang sudah begitu cepat membesar," katanya.

Yasonna kemudian menjelaskan kamar sel dikunci merupakan prosedur tetap (protap) yang harus dijalankan di Lapas.

"Tentu kalian tanya, mengapa dikunci? Memang protapnya Lapas harus dikunci. Kalau nggak dikunci, itu nanti melanggar protap," katanya.

4. Korban Kebakaran Napi Narkoba-Terorisme

Yasonna mengumumkan 41 orang tewas merupakan napi kasus narkoba hingga terorisme.

"Dari yang meninggal, ada 41 orang, mohon maaf, satu tindak pidana pembunuhan, satu tindak pidana terorisme dan lainnya tindak pidana narkoba," kata Laoly.

Jumlah penghuni blok C2 sebanyak 122 warga binaan. Mereka berada di 19 kamar hunian berkapasitas 38 orang.

a. WBP kasus narkotika : 119 orang
b. WBP kasus teroris : 2 orang
c. WBP kasus 338 KUHP : 1 orang
d. WBP Warga Negara Asing : 2 orang (Afrika Selatan dan Portugal)

5. Kondisi Jenazah Sulit Dikenali

Para korban tewas ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Jenazah korban sudah sulit dikenali hingga identifikasi harus melalui tes DNA.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pihak kepolisian juga akan melakukan langkah-langkah identifikasi jenazah. Saat ini jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang akan dibawa ke RS Polri di Jakarta Timur.

"Inafis Mabes Polri akan melakukan itu. Jenazah sudah dikirimkan ke RS Polri untuk identifikasi," kata Yasonna dalam jumpa pers di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9).

6. Instalasi Listrik Belum Pernah Diperbaiki

Yasonna menjelaskan bahwa Lapas Kelas I Tangerang sudah berumur 42 tahun. Instalasi listriknya lama tidak diperbaiki. Kebakaran maut ini diduga karena korsleting listrik.

"Dibangun 1972 dan 42 tahun, sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listrik," kata Yasonna setelah mengecek lokasi kebakaran, Lapas Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).

7. Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran

Yasonna menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih diteliti Puslabfor Polri dan Polda Metro Jaya.

"Namun sekarang Puslabfor Polri, Dirkimum Polda Metro Jaya, sedang meneliti sebab musabab kebakaran tersebut karena kita tidak ingin berspekulasi. Sementara yang dilihat kasatmata dugaannya hubungan pendek arus listrik," katanya.

8. Polisi Selidiki Dugaan Pidana di Kasus Kebakaran

Polisi menyelidiki kebakaran yang menewaskan 41 orang di Lapas Kelas I Tangerang. Polisi menduga ada tindak pidana terkait insiden kebakaran tragis itu.

"Hal lain karena diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti. Di samping alat buktinya adalah pemeriksaan laboratorium, ada juga pemeriksaan saksi yang dilakukan kerja sama dengan Polres Tangerang Kota," kata Tubagus.

Dalam penyelidikan terkait dugaan pidana ini, polisi saat ini memeriksa 20 orang saksi. Saksi-saksi di antaranya petugas Lapas dan beberapa penghuni Lapas di Blok C2.

"Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan 20 orang saksi yang terdiri atas yang piket jaga tadi malam, kemudian yang kedua ada yang di sekitar, lalu yang ketiga penghuni di blok tersebut yang saat ini masih bisa dimintai keterangan, untuk menyimpulkan dari alat bukti tadi salah satunya adalah keterangan saksi," paparnya.

9. Sumber Api dari Atas Plafon

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan olah TKP kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang. Dari hasil olah TKP, polisi menyebutkan sumber api berasal dari satu titik di balik plafon.

"Dari hasil olah TKP disimpulkan titik apinya satu. Titik api bersumber di satu titik dan kemudian terjadi di atas, di balik plafon. Plafonnya terbuat dari bahan tripleks yang mudah terbakar," jelas Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di lokasi, Rabu (8/9).

Sumber api itu terdapat di Blok C 2. Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.

"Hasil temuan sementara belum dapat dipastikan, namun diduga akibat hubungan arus pendek," katanya.

10. DVI Identifikasi 41 Kantong Jenazah

S Polri telah menerima 41 kantong jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Selanjutnya tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri akan mengidentifikasi 41 jenazah itu.

"Pada siang hari ini RS Polri telah menerima 41 kantong jenazah yang berisi 41 jenazah korban dari kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut, yang tentunya setelah diterima RS Polri, tim DVI akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).

Proses identifikasi ini dilakukan untuk mencocokkan data antemortem korban tewas kebakaran Lapas Tangerang. Untuk mempermudah proses identifikasi, RS Polri membuka posko antemortem. Keluarga para korban tewas diharapkan datang ke posko tersebut untuk menyerahkan data-data antemortem para korban.

"Oleh karena itu, RS Polri telah membuka 1 pos antemortem, yaitu pos yang digunakan untuk mencari data-data sebelum korban meninggal dunia, baik data primer maupun sekunder," imbuhnya.


Tulis Komentar