Hukrim

KPK Usut 'Pegawai' Disebut Disuap Eks Bupati Kuansing, Ciri Fisik Dikantongi

Eks Bupati Kuansing Mursini saat keluar menuju mobil tahanan.

GILANGNEWS.COM - KPK terus mengusut soal dugaan 'pegawai' yang disebut telah disuap oleh mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini. Terkini, KPK telah menemukan ciri fisik orang yang dimaksud tersebut.

"Sejauh ini, KPK baru memperoleh informasi mengenai ciri fisik oknum dimaksud yang masih bersifat umum dan abstrak. Bahkan dari keterangan para saksi pun, belum diketahui nama dari orang yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).

Ali mengatakan inspektorat KPK telah mengusut dugaan ini secara serius hingga bergerak ke lokasi dengan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Riau. Hal itu guna dapat mengungkap oknum yang meminta sejumlah uang itu.

"Inspektorat KPK telah bergerak dan menindaklanjuti informasi ini secara serius dengan berkoordinasi bersama pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk menggali lebih detil informasi awal ini, guna mengungkap siapa sebenarnya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," katanya.

"KPK juga telah meminta kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bisa mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa Mursini yang akan digelar pada beberapa pekan ke depan secara daring," tambahnya.

Selanjutnya, Ali menyebut inspektorat KPK rutin melakukan pemeriksaan di bagian internal. Salah satunya mengecek perjalanan dinas ke Riau pada 2016-2017.

"Inspektorat KPK juga terus melakukan pemeriksaan di unit-unit internal. Termasuk pengecekan perjalanan dinas pegawai ke wilayah Riau, Pangkal Pinang, dan sekitarnya pada rentang waktu 2016-2017 sebagaimana peristiwa itu terjadi," ujarnya.

"Meskipun peristiwanya telah lampau yaitu ditahun 2017 kami sekali lagi sampaikan bahwa KPK sangat serius untuk memastikan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK dilakukan secara profesional dan tidak menyalahi kaidah-kaidah hukum," sambungnya.

Lebih lanjut, kata Ali, KPK berharap Mursini dapat membantu mengungkap oknum tersebut. KPK juga mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap oknum yang mengaku dari KPK.

"Sehingga kami berharap, pihak Terdakwa bisa membantu KPK untuk mengungkap secara terang mengenai kronologi, positioning oknum dalam perkara ini, dan tentu ciri-ciri fisik yang lebih spesifik," katanya.

"Selain itu, KPK juga meminta kepada semua pihak untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap oknum yang mengaku-ngaku sebagai pihak KPK dan menjanjikan dapat mengurus suatu perkara. Hal ini sudah kerap terjadi dan banyak memakan korban. KPK dan penegak hukum lainnya pun telah beberapa kali menangkap para pelakunya," tambahnya.

KPK mengimbau masyarakat, bila menemui atau mengetahui adanya kejadian serupa, segera melapor ke KPK melalui call center 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat. Hal itu supaya modus penipuan maupun pemerasan seperti ini tak terulang.

Sebelumnya, mantan Bupati Kuansing di Riau, Mursini, didakwa atas dugaan korupsi Rp 13 miliar. Jaksa menyebut dana itu juga disetor kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK.

Sidang dakwaan Mursini digelar di PN Tipikor Pekanbaru. Mursini hadir secara virtual dari Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru.

Dalam dakwaan, Mursini disebut menyetor dana kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Dana Rp 650 juta itu disetorkan dua kali, masing-masing Rp 500 juta dan Rp 150 juta pada 2017.

"Terdakwa memerintahkan saksi M Saleh untuk menyediakan uang Rp 500 juta untuk diserahkan kepada seseorang yang mengaku pegawai KPK," demikian ujar jaksa dalam dakwaan yang dibacakan di PN Pekanbaru, Rabu (1/9).


Tulis Komentar