Nasional

Pengacara: Daftar Kontak di HP Pria Tewas Live TikTok Dihapus Seseorang

TKP pria tewas saat live TikTok di rusun di Jatinegara, Jakarta Timur, masih dipasangi garis polisi.

GILANGNEWS.COM - Pengacara Dosma Roha Sijabat mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait kematian pria saat live TikTok di Jatinegara, Jakarta Timur. Salah satunya terkait riwayat panggilan dan daftar kontak di handphone korban yang telah terhapus.

"Di handphone-nya (korban) itu nomor kontak, panggilan yang di tanggal 2 September ke bawah itu nggak ada semua dihapusin," kata Dosma saat dihubungi, Sabtu (18/9/2021).

Dia menduga ada orang lain yang sengaja menghapus semua bukti yang berada di handphone korban sebelum polisi datang ke lokasi. Terlebih, sudah ada yang mengakui menghapus riwayat panggilan di HP korban.

"Karena sebelum polisi datang ada jeda waktu tiga jam dan ada seseorang yang mengakui dia menghapusin," katanya.

Selain itu dia menyebut momen saat korban melakukan gantung diri pun dianggap janggal. Pasalnya, dia menduga ada orang lain di lokasi itu yang mencoba menarik kaki korban.

"Terus kejanggalan itu walaupun di 15 detik (video korban gantung diri) itu ada janggal juga. Jadi itu ada yang narik kaki kiri korban ke samping, bukan ke depan atau ke belakang," ujar Dosma.

Kasus ini berawal dari informasi adanya laporan peristiwa bunuh diri pada Kamis (2/9). Aksi korban terungkap saat salah satu warganet melihat live TikTok korban saat hendak bunuh diri.

Ditemukan Ada Minuman

Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Tri Sambodo mengatakan saat ini pihaknya telah mengecek minuman yang diminum korban saat peristiwa nahas berlangsung. Minuman itu kini tengah dites laboratorium.

"Kita masih mencari alat bukti dan menunggu hasil laboratorium bekas minuman yang dikonsumsi oleh si korban gantung diri dan hasil visum et repertum," kata Tri saat dihubungi, Sabtu (11/9).

Terkait dugaan penyebab kematian korban, Tri masih enggan berspekulasi. Pihaknya masih menyelidiki tiap kemungkinan. Dugaan korban bunuh diri pun saat ini belum menjadi kesimpulan penyelidikan dari kepolisian.

"Jadi begini, penyidik itu melaksanakan penyidikan tidak bisa berdasarkan opini maupun asumsi ya. Kita acuannya alat bukti. Jadi untuk menentukan itu dugaan pembunuhan, itu masih dalam penyelidikan. Kita belum bisa tentukan sikap, apa itu gantung diri atau dugaan pembunuhan," katanya.


Tulis Komentar