Nasional

Kontroversi Formula E DKI Belum Berhenti

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Kontroversi wacana pagelaran Formula E Jakarta belum berhenti. Kini, biaya komitmen Formula E disoal karena dinilai lebih mahal dari kota-kota di negara lain.

Rincian soal harga biaya Formula E yang wajib dibayar Pemprov DKI awalnya terungkap lewat beredarnya surat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI. Surat itu ditujukan ke Gubernur Anies Baswedan.

Surat itu dibuat pada 15 Agustus 2019. Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak membenarkan soal surat Dispora DKI ke Anies itu.

Dalam surat tersebut, Pemprov DKI memiliki kewajiban membayar biaya komitmen selama lima tahun berturut-turut. Rinciannya sebagai berikut:

Sesi 2019/2020: 20 juta pound sterling atau setara Rp 393 miliar
Sesi 2020/2021: 22 juta pound sterling atau setara Rp 432 miliar
Sesi 2021/2022: 24,2 juta pound sterling atau setara Rp 476 miliar
Sesi 2022/2023: 26,620 juta pound sterling atau setara Rp 515 miliar
Sesi 2023/2024: 29,282 juta pound sterling atau setara Rp 574 miliar

Jika ditotal, rincian itu senilai 121 juta pound sterling atau sekitar Rp 2,3 triliun dengan kurs saat ini Rp 19.680.

Dari angka itu, Fraksi Partai PSI DPRD DKI mengatakan kalau commitment fee Formula E yang wajib dibayar Pwmprov ternyata lebih mahal. Wakil Ketua Komisi E dari F-PSI, Anggara Wicitra, menyebut totalcommitment feeyang ditanggung APBD DKI sebesar 122,102 juta pound sterling atau setara Rp 2,3 triliun.

Anggara kemudian mengungkap soal baiaya penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada. Anggara menyebut biaya Nomination Fees for the City of Montreal sebesar C$ 151 ribu atau setara Rp 1,7 miliar danrace feessebesar C$1.5 juta atau setara Rp 17 miliar dengan total biaya sebesar Rp 18,7 miliar.

Selain biaya di Montreal, Anggara juga menyebutkan penyelenggaraan Formula E di New York, Amerika Serikat yang justru sama sekali tidak dikenai commitment fee.

Lalu, di Roma, Italia, lanjut Anggara, juga dibebaskan biaya commitment fee sampai penyelenggaraan di tahun 2025. Atas dasar itu, PSI hendak mempertanyakan pertanggungjawaban Pemprov DKI.

"Ini patut dipertanyakan, mengapa biaya commitment fee Formula E Jakarta sangat tinggi dan jelas membebani APBD Jakarta," ujar Anggara, Minggu (19/9/2021).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal biaya lebih mahal itu. Riza menyebut perbedaan commitment fee di setiap benua sesuai dengan ketentuan penyelenggara.

"Ada perbedaan commitment fee antara Asia dan Eropa. Kita ikuti ketentuan yang ada dari Formula E," kata Riza kepada wartawan.

Riza juga memastikan pihaknya melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Formula E Operations (FEO). Untuk rincian pembayaran commitment fee, Riza menyerahkan ke PT Jakpro selaku penyelenggara Formula E Jakarta.

"Silahkan ditanya ke Jakpro. Detail dan persisnya," ujarnya.

Polemik Formula E

Gelaran Formula E yang ditargetkan Juni 2022 masih jadi polemik. Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI mewacanakan mengajukan hak interpelasi terkait Formula E. Sementara tujuh fraksi lainnya, menilai Formula E masih dimungkinkan untuk diselenggarakan di Jakarta.

PDIP DKI mengungkap ada potensi pemborosan anggaran hingga Rp 4,48 Triliun jika ajang Formula E tetap digelar pada 2022 mendatang.

"Ada potensi pemborosan anggaran Rp 4,48 triliun, sebuah jumlah uang yang sangat besar Rp 4,48 triliun untuk sebuah program yang tiba-tiba menjadi isu prioritas," kata anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan di DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/8).

Anggota Komisi B itu memerinci biaya tersebut meliputi commitment fee sebesar Rp 2,3 triliun, biaya pelaksanaan Rp 1,2 triliun serta bank garansi Rp 890 miliar. Meskipun saat ini biaya bank garansi sudah dikembalikan, masih ada biaya lainnya yang dinilai merugikan keuangan daerah.

Sementara itu, Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta menyampaikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) meminta waktu untuk merampungkan kajian ulang terkait penyelenggaraan ajang Formula E. Ketua Komisi E dari F-Gerindra, Iman Satria menyatakan sejumlah anggota dewan menyetujui permintaan Jakpro.

"Pertemuan kita terakhir dengan Dispora, JakPro, mereka meminta waktu untuk melakukan kajian ulang. Teman-teman ada yang menyetujui, ada yang mempertanyakan," kata Iman saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Senin (13/9/2021).

Iman menuturkan alasan Jakpro melakukan kajian ulang untuk menyesuaikan dengan situasi COVID-19 saat ini. Melalui kajian tersebut akan ditentukan apakah ajang mobil listrik itu masih layak atau tidak digelar di masa pandemi Corona.


Tulis Komentar