Hukrim

Ustaz Cabuli 34 Santriwati di Trenggalek, Polisi Buka Posko Pengaduan

Ustaz SM yang cabuli 4 santriwati.

GILANGNEWS.COM - Polisi membuka posko pengaduan bagi para korban pencabulan yang dilakukan ustaz SM. Dengan posko khusus itu diharapkan para korban berani untuk melapor sehingga kasus pencabulan itu bisa semakin jelas.

"Kami mendorong agar para korban melapor, agar kami bisa lebih mengkompulir lagi lebih jelas, lebih detail, siapa saja korbannya," ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana, Sabtu (25/9/2021).

Menurut Arief, untuk melaporkan kasus tersebut, para korban bisa langsung menghubungi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Trenggalek.

Arief mengatakan hingga saat ini baru ada satu korban yang melaporkan secara resmi ke Polres Trenggalek. Padahal dari pengakuan pelaku terdapat 34 santriwati yang menjadi korban pencabulan.

Arief menambahkan dalam proses penyidikan ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, mulai dari saksi korban, tersangka, keluarga korban hingga petugas dinas sosial.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini," jelasnya.

Menurut Arief, tidak menutup kemungkinan 34 korban pencabulan juga akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik UPPA. Namun karena kasus ini melibatkan jumlah korban yang banyak, pihaknya siap melakukan pemeriksaan dengan sistem jemput bola.

Arief menambahkan dalam proses penyidikan ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, mulai dari saksi korban, tersangka, keluarga korban hingga petugas dinas sosial.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini," jelasnya.

Menurut Arief, tidak menutup kemungkinan 34 korban pencabulan juga akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik UPPA. Namun karena kasus ini melibatkan jumlah korban yang banyak, pihaknya siap melakukan pemeriksaan dengan sistem jemput bola.

"Karena ini perkaranya spesial, sehingga apabila para korban enggan untuk diperiksa di kantor atau karena malu, nanti bisa kami samperin ke sana, enggak apa-apa, iya jemput bola," ujarnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Trenggalek mengamankan seorang ustaz, SM (34) warga Desa/Kecamatan Pule, Trenggalek karena telah mencabuli 34 santriwati di salah satu pondok pesantren.

Kasus cabul pendidik tersebut terbongkar setelah salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.


Tulis Komentar