Ayah di Karawang Tega Cabuli Anaknya Masih di Bawah Umur
GILANGNEWS.COM - SP alias Acong, seorang ayah asal warga Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, ditangkap Satreskrim Polres Karawang. Acong diduga telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap puteri kandungnya berinisial K yang baru berusia 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengungkapkan, pelaku sudah diamankan sejak Sabtu (02/10).
"Saat diperiksa, pelaku mengakui telah mencabuli anak kandungnya sebanyak dua kali," ungkapnya, Kamis (07/10)
Oliestha menerangkan modus pelaku melancarkan aksi cabulnya dengan mengancam anak kandungnya yang akan dibunuh olehnya jika menolak untuk disetubuhi.
Tulis Komentar