Hukrim

Polisi Tunggu Bukti Baru untuk Dalami Kasus Perkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Kepada Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

GILANGNEWS.COM - Polisi siap mengusut kembali kasus pemerkosaan tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Setelah sebelumnya penyelidikannya dihentikan Polres Luwu Timur, kini Polri menunggu adanya bukti baru dari pelapor.

"Kami tetap tunggu, Polri menunggu, informasi kami mendapat akan diberikan alat bukti baru, Polri akan menunggu dan ketika nanti dapat bukti baru tersebut akan mendalami," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021).

Rusdi mengatakan, Mabes Polri telah menurunkan tim untuk melakukan audit atas kinerja Polres Luwu Timur dalam menangani perkara tersebut. Jika nantinya penyelidikan kembali dibuka, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan asistensi atau pendampingan pengungkapan kasus.

"Asistensi ini mengarahkan, membantu daripada penyidik bagaimana melakukan langkah-langkah penyelidikan yang disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku, sehingga langkah-langkah penyidik dalam laporan penyidikan yaitu dapat dipertanggungjawabkan, seperti itu," jelas dia.

Rusdi meminta berbagai pihak yang mendukung pengusutan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur untuk bekerjasama. Khususnya apabila memiliki alat bukti baru dalam rangka membuka kembali penyelidikan perkara tersebut.

"Silakan diserahkan, karena sampai hari ini alat bukti baru itu belum diserahkan kepada pihak kepolisian. Kami menunggu apabila bukti-bukti baru tersebut diserahkan, tentunya penyidik akan mendalami bukti tersebut," Rusdi menandaskan.

Polri jugua meminta semua pihak dapat melihat ke depan dalam proses pengusutan kasus pemerkosaan tiga anak di bawah umur, yang diduga dilakukan ayah kandungnya sendiri di Luwu Timur. Setiap bukti baru yang muncul pasti akan didalami penyidik.

"Tentunya kita melihat di depan ya, permasalahan sudah mengemuka. Sekali lagi, apabila dari siapa pun ya yang memiliki alat bukti baru, bisa diserahkan kepada pihak Polri. Nanti penyidik akan mendalami daripada alat bukti baru tersebut," tutur Rusdi Hartono.

Rusdi menegaskan, pihaknya serius dalam menanggapi masukan dari berbagai pihak terkait pengusutan kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur. Salah satunya dengan menurunkan tim audit Mabes Polri terhadap proses penyelidikan Polres Luwu Timur, hingga akhirnya mengeluarkan surat penghentian kasus.

"Mohon dilihat ketika tim Bareskrim Polri telah turun ke sana, ini menandakan keseriusan dari Polri untuk menuntaskan kasus tersebut. Dari awal saya katakan, Polri banyak masukan, Polri mendengar, Polri menghargai masukan itu. Tim Bareskrim turun ke sana membuktikan bahwa Polri serius menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, akuntabel," kata Rusdi.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mempertanyakan permintaan bukti baru oleh polisi agar kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung di Kabupaten Luwu Timur untuk dibuka kembali. LBH Makassar mengaku sudah mengajukan hal tersebut ke polisi sejak 6 Maret 2020.

Kepala Divisi Perempuan, Anak dan Disabilitas, Rezki Pratiwi mengatakan seharusnya kepolisian membuka kasus ini kembali dengan melakukan pemeriksaan saksi lain dan penggalian petunjuk lain. Rezki menegaskan pihaknya sudah memberikan dokumen-dokumen kasus tersebut sejak Polda Sulsel melakukan gelar perkara pada 6 Maret 2020.

"Jadi kami dalam gelar perkara di Polda Sulsel, sudah menyampaikan dokumen-dokumen. Itu tinggal di follow up saja," ujarnya saat jumpa pers di Kantor LBH Makassar, Sabtu (9/10).

Rezki menilai seharusnya kepolisian tidak perlu meminta bukti baru untuk membuka kembali kasus tersebut. Ia kembali menegaskan sejumlah dokumen pendukung sudah diajukan sejak 6 Maret 2020.

"Soal bukti baru, bukti baru seperti apa? Kami sudah mengajukan. Pada intinya kami sudah mengajukan dokumen pendukung, kami mengajukan orang-orang yang ahli untuk diperiksa untuk ditindaklanjuti oleh Polri terkait kasus ini," tegasnya.


Tulis Komentar