Hukrim

Kapolda Riau Perintahkan Tangkap Debus, Pengendali Narkoba dari Malaysia ke Indonesia

Ekspos pengungkapan kasus 189,314 kg sabu di Mapolda Riau, Senin (11/10/2021).

GILANGNEWS.COM - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memerintahkan jajarannya untuk menangkap Debus. Ia adalah pengendali masuknya narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

"Kejar dan tangkap Debus, di mana pun dia berada. Seluruh jajaran saya perintahkan tangkap Debus," ujar Agung saat ekspos pengungkapan kasus 189,314 kg sabu di Mapolda Riau, Senin (11/10/2021).

Agung menyatakan, Debus adalah buronan kasus narkoba kelas kakap yang sampai saat ini belum tertangkap. "Dia otak (pengendali) narkoba yang belum tertangkap," kata Agung.

Jenderal bintang dua itu meminta masyarakat untuk bersama membantu menangkap Debus. Foto buronan itu akan diperlihatkan ke masyarakat untuk diketahui.

"Barang kali bertemu atau berjumpa dengan DPO kita Debus. Dia pengendali masuknya narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Saya harap bisa diinformasikan keberadaan yang bersangkutan. Silahkan informasi ke kepolisian setempat. Tangkap sendiri juga boleh, asal dilaporkan," jelas Agung.

Agung yakin Debus bisa ditangkap. Dia memberi waktu satu bulan kepada jajarannya untuk menangkap Debus. "Permintaan saya, datu bulan lagi Debus sudah ditangkap," perintah Agung.

Agung menjelaskan, Debus merupakan DPO Polda Metro Jaya. Sindikat narkoba di bawah Debus telah berhasil ditangkap. "Dia memasukkan narkoba, yang ditangani Polda Metro," kata Agung.

Saat ini, Debus kembali beraksi di Riau. "Sekarang dia jadi DPO kita, Polda Riau. Tidak menutup kemungkinan dia juga jadi pengendali," ucap Agung.


Tulis Komentar