Jambret di Pekanbaru Tabrak Pengendara Saat Kabur
GILANGNEWS.COM - Pria insial FR alias Febry meringkus dalam sel tahanan Polsek Sukajadi untuk mempertanggungjawabkan tindakan kriminalnya.
Pria umur 26 tahun itu gagal saat menjalankan aksinya pada Jumat (22/10), dia menjambret barang milik korbannya ketika menunggu pesanan bakso di Jalan Pepaya, Sukajadi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Ghani menyebut bahwa pria tersebut terjatuh saat hendak kabur.
"Saat melarikan diri, tiba-tiba pelaku menyenggol pengendara lain, keduanya terjatuh ke aspal," terangnya Kompol Hendrizal Ghani, Senin (25/10/2021).
Tulis Komentar