Hukrim

Jambret di Pekanbaru Tabrak Pengendara Saat Kabur

Tersangka.

GILANGNEWS.COM - Pria insial FR alias Febry meringkus dalam sel tahanan Polsek Sukajadi untuk mempertanggungjawabkan tindakan kriminalnya. 

Pria umur 26 tahun itu gagal saat menjalankan aksinya pada Jumat (22/10), dia menjambret barang milik korbannya ketika menunggu pesanan bakso di Jalan Pepaya, Sukajadi. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Ghani menyebut bahwa pria tersebut terjatuh saat hendak kabur. 

"Saat melarikan diri, tiba-tiba pelaku menyenggol pengendara lain, keduanya terjatuh ke aspal," terangnya Kompol Hendrizal Ghani, Senin (25/10/2021). 

Saat itu, korban langsung mengambil barang miliknya yang sempat dilarikan pelaku sambil meneriaki jambret. 

Saat itu, dua anggota polisi yang berada dilokasi kejadian langsung mengamankan pelaku. Saat diinterogasi oleh anggota polisi tersebut, si pria tidak mangkui perbuatannya. 

Akhirnya, pelaku digiring ke Mapolsek Sukajadi untuk diinterogasi lebih lanjut, korban pun diminta untuk memberikan keterangan. 

"Diduga pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama," singkatnya.


Tulis Komentar