Hukrim

Polisi Pastikan akan Panggil Oknum Dosen Unri Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan.

GILANGNEWS.COM - Mahasiswi Universitas Riau (Unri) jurusan Hubungan Internasional (HI) berinisial L (21) yang mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen, telah melapor ke Polresta Pekanbaru.

Mahasiswi tersebut mengaku mendapat pelecehan saat dirinya melakukan bimbingan bersama oknum dosen di salah satu gedung yang ada di Unri.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, kini pihak Satreskrim Polresta Pekanbaru tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan akan kami selidiki terlebih dahulu, kami juga akan mengumpulkan bukti-bukti di TKP seperti saksi dan CCTV," kata Juper, Sabtu (6/11/2021).

Saat ditanya terkait pemanggilan terhadap terlapor dalam hal ini oknum dosen, Juper menegaskan pihaknya memastikan akan ada pemanggilan.

"Pasti ada pemanggilan, nanti kita akan sampai ke situ, namun kita berusaha memeriksa saksi terlebih dahulu," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, pada hari Jumat (5/11/2021) pukul 16.00 WIB, mahasiswi UNRI berinisial L mendatangi Mapolresta Pekanbaru untuk membuat laporan.

"Kemarin kita menerima laporan ini dan memberikan pelayanan terhadap korban dengan didampingi oleh pihak psikolog Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru," ujar Juper, Sabtu (6/11/2021).

Lanjutnya, pihak Satreskrim Polresta Pekanbaru akan mempelajari terlebih dahulu terkait laporan yang dibuat korban diduga telah dilecehkan oleh oknum dosen Unri.

"Untuk proses selanjutnya kita akan pelajari dulu, dan kita akan cari saksi-saksi dan petunjuk yang bisa kita gunakan nanti di tahap penyelidikan," cakapnya.

"Nanti kita kembangkan dulu apakah proses ini bisa naik tahap selanjutnya atau tidak," lanjutnya.


Tulis Komentar