Hukrim

Resmob Jatanras Polda Riau Gulung Lima Pelaku Spesialis Jambret

Para Tersangka.

GILANGNEWS.COM - Lima orang pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis jambret berhasil digulung Tim Resmob Jatanras Kepolisian Daerah Riau, Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kelima pelaku berinisial OJS (22), FAJ (21), TEN (18), KEV (16) dan POD (23) beserta barang bukti sudah diamankan berdasarkan LP/B/449/X/2021/ SPKT/Polda Riau, tanggal 30 Oktober 2021 dengan pelapor ZELRI EKA PUTRA.

"Kelima pelaku sudah diamankan. Peran masing-masing pelaku yakni OJS sebagai eksekutor, FAJ sebagai joki,  TEN dan KEV berperan sebagai membantu (menghalangi warga) pelaku utama jika ada warga mengetahui dan mengejar dan POD sebagai penadah," kata Wakapolda Riau, Brigjend Pol Tabana Bangun, Rabu (10/11/2021) pagi.

Diterangkan Taban Bangun dari interogasi masing-masing pelaku mengaku sudah beraksi lebih dari satu kali. Yakni pelaku TEN sudah beraksi 14 kejadian, KEV 14 kejadian, FAJ 25 kejadian, OJS 25 kejadian dan POD 28 kali menerima barang hasil kejahatan.

"Para pelaku ini pemain lama dan beraksi lebih dari satu kali. Adapun barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu unit Handphone Xiomi 6 A dari pelaku POD dan uang tunai Rp427.000," katanya Wakapolda.

Adapun kejadian berawal saat, Jumat (29/10/2021) saat korban Zelri Eka Putra beserta anaknya melewati jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

"Datang dua pelaku OJS dan FAJ merampas Handphone Xiomi 6 A korban. Sementara dua pelaku TEN dan KEV membeck up pelaku OJS dan FAJ. Setelah berhasil, para pelaku langsung melarikan diri. Berniat akan menjual barang hasil curian ke pelaku POD" beber Tabana.

Atas peristiwa yang dialami korban, dirinya langsung membuat laporan berharap para pelaku segera ditangkap.

Tidak membutuhkan waktu lama atas laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB petugas mendapatkan informasi keberadaan para pelaku akan melakukan transaksi hasil Curas tersebut.

"Tim Resmob Jatanras Polda Riau langsung melakukan penyelidikan atas informsi dan membuntuti dua pelaku dari Jalan Tuanku Tambusai ke Jalan Hr Soebrantas. Setiba di depan Hotel Mona Panam, tim langsung menangkap para pelaku serta penadah POD," tutupnya.


Tulis Komentar