Alasan Polisi Tidak Menahan Syafri Harto Setelah Diperiksa 10 Jam Lebih
GILANGNEWS.COM - Walaupun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) belum ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Riau hingga saat ini. Kemarin, Senin (22/11/2021), ia bahkan telah jalani pemeriksaan hingga 10 jam lebih dengan status sebagai tersangka.
Hal tersebut dibenarkan Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
"Syafri Harto tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Teddy.
Teddy menjelaskan, penahanan terhadap tersangka adalah subyektifitas dari penyidik yang tidak bisa diintervensi.




Tulis Komentar