Dua Polisi Yang Diduga Ancam Korban Pemerkosaan di Rohul Diperiksa Propam Polda Riau
GILANGNEWS.COM - Dua oknum penyidik dan penyidik pembantu Polsek Tambusai Utara yang diduga melakukan pengancaman kepada ibu muda korban pemerkosaan di Rokan Hulu (Rohul) diperiksa Propam Polda Riau
"Bidporpam Polda Riau sudah menangani pelanggaran profesi pada dua oknum anggota Polsek Tambusai Utara," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis (9/12/2021) malam di Mapolda Riau.
Untuk dua oknum tersebut Sunarto memberitahukan identitasnya Bripka JL dan Bripda RS. Pemeriksaan kedua anggota itu dikarenakan mengeluarkan kata kurang sopan kepada keluarga korban kasus pemerkosaan.
"Pemeriksaan dilakukan terkait perkataan yang tidak semestinya diucapkan kepada korban atau kepada keluarga korban ZU (19) dengan alasan tidak menghadiri panggilan penyidik," sambung Narto.
Tulis Komentar