Terungkap! Pelaku Pencabulan Di Masjid Ternyata di Deportasi Dari Mesir Karena Kasus yang Sama
GILANGNEWS.COM - MH (24) pelaku yang terlibat kasus pencabulan terhadap bocah 6 tahun di dalam Masjid Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi, Sabtu (11/12) lalu ternyata mantan Mahasiswa Mesir.
Usut punya usut, ternyata pelaku MH ini dideportasi dari Mesir karena melakukan pelecehan Siswa Madrasah melalui media sosial.
Berikut fakta menarik pelaku dugaan pencabulan yang disampaikan Dewan Pengurus Persatuan Pelajaran Mahasiswa Indonesia (DP-PPMI) yang dirangkum, Senin (20/12).
1. Selama di Mesir, MH sudah beberapa kali melakukan pelanggaran berupa pelecehan seksual terhadap Mahasiswi dan pelajar Putri Madrasah Tsanawiyah Mesir asal Indonesia di media sosial.
Tulis Komentar