Hukrim

Amankan 80 Kg Sabu, Polda Riau Gulung 11 Orang Sindikat Jaringan Internasional

Polda Riau ekspos tangkapan sabu 80 Kg dengan 11 orang tersangka anggota jaringan internasional.

GILANGNEWS.COM - Awal tahun 2022, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap tindak pidana narkoba dengan mengamankan 11 orang pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 80 kilogram.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, kejadian bermula pada Kamis (14/1/2022), ketika Tim Subdit I mendapatkan informasi dari masyarakat tentang masuknya narkotika jenis sabu kapasitas besar dari Malaysia ke perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Didapati informasi lanjut bahwa salah satu dari sindikat telah berada di sebuah salon di Kota Dumai. Tim Subdit I berkordinasi dengan Tim Polres Bengkalis dan di-backup oleh Almatsus Dit intelkam Polda Riau untuk memastikan informasi tersebut.

"Dilakukan penggeledahan dengan cara mendobrak pintu besi dengan linggis, kemudian petugas menemukan 3 pelaku berinisial SA, EA, dan FA. Hasil interogasi didapatkan informasi bahwa pelaku EA tinggal di rumah kos yang berada di Jalan Anggur, Dumai," ujar Guntur, Kamis (20/1/2022).

Kemudian petugas menuju rumah kos tersebut dan didapati 2 pelaku lagi berinisial IS dan KM. Dilakukan penggeledahan badan didapati 2 paket sabu dan 4 unit Hp Android.

Keduanya mengaku sebagai yang menjemput narkotika jenis sabu sebanyak 6 tas ransel ke perbatasan laut Indonesia untuk dibawa ke wilayah Sepahat Bengkalis dan atas perintah EA.

"Pelaku EA mengakui bahwa sebanyak 6 tas ransel yang berisi sabu telah diserahkan kepada pelaku SY saat di perairan Sepahat Bengkalis dari para kurir laut (IK dan SA)," cakapnya.

Kemudian pelaku SY berhasil diamankan di rumah kos-kosan di Jalan Lokomotif, Pekanbaru. SY mengaku narkotika jenis sabu tersebut sudah diantar dan diterima oleh orang yang tidak dikenal atas perintah Bos Malaysia.

Yang mana 4 orang tidak dikenal tersebut mengambil di rumah sewa tersebut tanpa diketahui pelaku SY, yang sudah diatur oleh Bos Malaysia.

Tim kemudian melakukan pencarian 4 orang tersebut yang sempat ke rumah sewanya di Jalan Angkatan 45, Pekanbaru. Antara kedua kurir tersebut tidak saling mengenal.

"Kurir dari Surabaya berjumlah 2 orang dan membawa 3 buah ransel serta kurir dari Bandung berjumlah 2 orang membawa 3 buah ransel juga," sambungnya.

Diketahui keberadaan kurir dari Bandung berada di sebuah Hotel di Pekanbaru dan dilakukan penggeledahan di kamar 135 hotel tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang mengaku bernama RE dan RP yang datang dari Kota Bandung.

"Mereka mengaku diperintahkan oleh orang yang dikenalnya melalui via WhatsApp. Saat digeledah, mereka sedang menyusun narkotika jenis sabu di atas tempat tidur sebanyak 35 bungkus yang akan dimasukkan kedalam 2 buah koper dan menunggu perintah Bos-nya," tukasnya.

Dari hasil interograsi terhadap kedua orang laki-laki tersebut didapatkan nomor handphone pelaku lainnya. Tim berhasil melacak keberdaan di sebuah Hotel di Jalan Sultan Syarif Qasim Pekanbaru.

Didampingi manajemen hotel, petugas melakukan penggeledahan terhadap kamar 718 dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki bernama WN dan SR yang berasal dari Surabaya beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 45 bungkus yang dimasukkan ke dalam 2 tas koper.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan 80 kilogram sabu. Para kurir ini berasal dari Jawa Timur dan Jawa Barat yang diperintahkan oleh seseorang Bos dari Malaysia," pungkasnya.


Tulis Komentar