Satreskrim Polresta Pekanbaru Amankan Dua Pelaku Curat
GILANGNEWS.COM - Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan kelompok pencurian dengan pemberatan (curat).
Kini dua pelaku berinisial S (29) dan ES (28) sudah diamankan. Sementara dua pelaku lainnya U dan R masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Benar telah diamankan dua pelaku curat berinisial S dan ES. Kedua pelaku ini melakukan curat di Jalan Samratulangi (toko oscar), Kecamatan Senapelan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Selasa (22/2/2022) siang.
Dijelaskan Andrie, pengungkapan kasus itu berkat adanya laporan korban SRG (32) bahwa toko miliknya sudah dimasuki kawanan maling.




Tulis Komentar