Edarkan Sabu 50 Kg, Oknum Polisi di Siak Ditangkap BNN
GILANGNEWS.COM - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Siak berpangkat Aipda berinisial EV ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
EV ditangkap pada Jumat (8/7/2022) di parkiran salah satu hotel yang berada di Kota Dumai. Ia ketahuan sedang membawa narkotika jenis sabu seberat 50 kg.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto juga membenarkan terkait penangkapan Aipda EV yang sedang membawa barang haram tersebut.
"Iya benar (ada penangkapan). Hukuman tegas pasti dilakukan terhadap dirinya (Aipda EV)," kata Sunarto, Selasa (12/7/2022).
Tulis Komentar