Pria Yang Membawa Kabur dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Akhirnya Ditangkap Polisi
GILANGNEWS.COM - Asep Supriadi (27) tega mencabuli anak di bawah umur usia 14 tahun. Akibat perbuatannya, pelaku kini harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku yang lahir di Jawa Barat itu kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Andrie menceritakan, pada Rabu (6/7/2022), orang tua korban tidak melihat lagi anaknya di rumah. Lalu mereka mencari korban, namun tidak ketemu.
"Orang tua korban mencurigai anaknya pergi bersama seorang laki-laki yang saat ini sudah ditetapkan tersangka. Karena tidak menemukan korban, orang tuanya lalu membuat laporan polisi," kata Andrie.
Tulis Komentar