Dugaan Korupsi Dana PMB-RW Kecamatan Tenayan Raya, Jaksa Masih Buru Tersangka Fauzan
GILANGNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru masih memburu tersangka Fauzan. Mantan Pendamping kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) dan Dana Kelurahan pada Kecamatan Tenayan Raya juga telah ditetapkan buronan Korps Adhyaksa.
Warga Kabupaten Kampar itu, merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi kegiatan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru tahun 2019. Di mana, pada kasus itu turut menjerat Abdimas Syahfitra. Saat ini, mantan Camat Tenayan Raya ditelah dinyatakan bersalah oleh mejelis hakim.
Terhadap Fauzan, jaksa telah beberapa kali melayangkan surat pemanggilan secara patut dan layak, untuk diperiksa baik sebagai saksi maupun dalam dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam proses penyidikan. Namun, ia memilih mangkir.
Sehingga, Korps Adhyaksa menetapkan yang bersangkutan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Status buron disematkan terhadap Fauzan sejak 26 April 2021 kemarin.
Tulis Komentar