Hukrim

KPK Geledah Ruang Rektor Unri Terkait Dugaan Suap Calon Mahasiswa Baru

Ilustrasi Penyidik KPK.

GILANGNEWS.COM - Ruang kerja Rektor Universitas Riau (Unri) serta ruangan lainnya digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan dilakukan sebagai upaya pengembangan terkait dugaan suap kegiatan penerimaan calon mahasiswa baru (Maba) 2022 di Universitas Lampung (Unila).

Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (10/10/2022) dalam keterangan release.

"Tim penyidik KPK mencari dan mengumpulkan barang bukti terkait berita penggeledahan tiga Perguruan Tinggi Negeri sejak Tanggal 26 September sampai 7 Oktober," katanya, Senin (10/10/2022) siang.

Disampaikan Ali Fikri, tiga Perguruan Tinggi Negeri yang digeledah antara lain Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Universitas Riau serta Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

"Adapun barang yang diamankan berbagai dokumen dan elektronik terkait penerimaan mahasiswa baru dan seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif serta kerja sama," ungkap Ali Fikri.

Ali Fikri juga menjelaskan bukti-bukti yang dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.

Sebelumnya, KPK menggeledah tiga universitas lain di tiga daerah yang berbeda. Penggeledahan ini buntut dari OTT KPK terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani, beberapa waktu lalu.

Karomani ditetapkan sebagai tersangka bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila.


Tulis Komentar